Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Titik Terang Kasus Jagal Kucing di Medan, Saksi Kunci Ditemukan, Bukti Lengkap

Kompas.com - 04/02/2021, 06:06 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Menangkap pelaku jagal kucing di Medan, Sumatera Utara, ternyata tak semudah membalikkan telapak tangan.

Menurut Ketua Animal Defender Indonesia Doni Herdaru asal Jakarta, dalam kasus jagal hewan piaraan polisi selalu terganjal soal pembuktikan dan saksi kunci.

Namun, menurut Doni, dalam kasus jagal kucing Tayo milik Sonia Rizki, polisi telah berhasil menemukan saksi kunci.

Hal itu bisa menjadi titik terang aparat untuk membongkar dan mengusut teduga pelaku. 

"Kenapa penting diadvokasi, buat saya kejadian Tayo ini adalah titik kulminasi, di mana pembuktian yang selau terganjal dan kita tidak berhasil membawa hingga keputusan ikrah. Selalu terganjal hal-hal yang sifatnya pembuktian. Kali ini pembuktiannya bisa lengkap, saksi lengkap, baru tadi malam saksi kunci ditemukan," katanya saat berada di Mapolsek Medan Area, Selasa (2/2/2021) siang.

Baca juga: Usai Perkosa Bocah SD di Hutan, Oknum Guru Ini Beri Uang Rp 10.000 dan Tinggalkan Korban di SPBU

Apresiasi polisi

Ketua Animal Defenders Indonesia, Doni Herdaru mengatakannya ketika ditemui di Mapolsek Medan Area pada Selasa siang. Pihaknya menjadui kuasa hukum bagi pemilik kucing Tayo yang menemukan kepala 4 - 5 kepala kucing dalam karung di depan rumah warga di Jalan Tangguk Bongkar 7, Kelurahan Tegal Sari Mandala, Kecamatan Medan Denai.KOMPAS.com/DEWANTORO Ketua Animal Defenders Indonesia, Doni Herdaru mengatakannya ketika ditemui di Mapolsek Medan Area pada Selasa siang. Pihaknya menjadui kuasa hukum bagi pemilik kucing Tayo yang menemukan kepala 4 - 5 kepala kucing dalam karung di depan rumah warga di Jalan Tangguk Bongkar 7, Kelurahan Tegal Sari Mandala, Kecamatan Medan Denai.

Terkait kasus kucing Tayo, Doni mengapresiasi kinerja aparat kepolisian yang berhasil menemukan saksi kunci itu.

"Kali ini pembuktiannya bisa lengkap, saksi lengkap, baru tadi malam saksi kunci ditemukan," katanya.

Selain mengapresiasi, Doni berharap, kasus kucing Tayo akan segera terungkap dan terduga pelaku bisa ditindak. 

"Itu lah bukti komitmen polisi untuk menyelesaikan kasus ini. ini yang sangtat kami paresiasi. Sangat jarang kami temui. Polsek Medan Area memberikan effort penuh, mereka menunggu saksi yang lihat teror kepada Sonia untuk segera proses langsung, tidak menunggu lama," katanya.

Baca juga: 1 Kg Butuh 3,5 Ekor Kucing, dalam Setahun Bisa 1.200 Kucing Dijagal...

 

Kasus pembantaian kucing

Doni berharap, kasus kucing Tayo bisa menjadi titik balik aparat kepolisian dalam menghentikan aksi kekerasan terhadap hewan peliharaan di sejumlah daerah.

Menurutnya, meskipun belum memiliki catatan pasti, kasus kucing ditangkap lalu dimakan sudah sering terjadi.

"Bisa dibayangkan kalau minimal sehari, dia kan jualnya 1 kg Rp 70.000. Untuk 1 kg daging kucing yang dihilangkan kepala dan dan isi perutnya, 1 kucing beratntya paling banyak 300 gram. Maka untuk 1 kg butuh 3,5 ekor," katanya.

Baca juga: Saksi Kunci Kasus Jagal Kucing di Medan Disebut Telah Ditemukan


"Jika 15 tahun, silakan hitung. Berapa banyak potensi penularan penyakit yang ditimbulkan pada lingkungan," tambahnya.

Menurut Doni, dalam sebulan terduga pelaku bisa menjagal hampir 100 ekor. Itu berarti, katanya, dalam setahun, ada 1.200 ekor yang dijagal.

Jerat hukum 

Sementara itu, menurut salah satu rekan Doni, Francine Widjojo, dalam kasus ini sesuai dengan laporan awal, jerat hukum yang dikenakan terhadap terduga pelaku adalah terkait Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dan Pasal 302 KUHP terkait penganiayaan terhadap hewan.

"Namun hasilnya nanti adalah tergantung dari gelar perkara yang diadakan. Sebenarnya bisa, tapi dalam hal ini sanksinya belum ada," kata dia.

(Penulis: Kontributor Medan, Dewantoro | Editor: Aprillia Ika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com