Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sederet Daerah yang Izinkan Pasar hingga PKL Beroperasi Saat "Jateng di Rumah Saja" Beserta Alasannya

Kompas.com - 04/02/2021, 06:00 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Gubernur Jawa Tengah secara resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang pelaksanaan gerakan 'Jateng di Rumah Saja' pada 6-7 Februari 2021.

Di dalam SE tersebut, tercantum mengenai permintaan menutup toko, mal, pasar tradisional, pusat rekreasi hingga ojek wisata.

Namun rupanya, sejumlah daerah masih mengizinkan dibukanya pasar hingga mengizinkan PKL beroperasi.

Daerah mana saja dan apa alasannya?

 Baca juga: Jateng di Rumah Saja, Ini Sektor yang Diperbolehkan Beraktivitas Selama Program Berlangsung

1. Dinilai ambigu, Pemkot Semarang tetap izinkan pasar dan PKL beroperasi

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi di kantornya, Rabu (3/2/2021)KOMPAS.com/RISKA FARASONALIA Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi di kantornya, Rabu (3/2/2021)
Meski meminta warganya tidak beraktivitas selama dua hari, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi tetap mengizinkan pasar tradisional dan pedagang kaki lima (PKL) beroperasi.

Hendrar menilai, ada aturan yang ambigu dalam SE Gubernur Ganjar tersebut.

Sebab, pada poin 1.C disebutkan jika sejumlah tempat seperti pusat keramaian harus ditutup.

Namun pada poin 1 B, sektor esensisal seperti logistik dan kebutuhan pokok masyarakat diizinkan buka.

"Di item 1.B kan boleh tapi memang jadi ambigu ketika di 1.C pasar tradisional harus tutup. Karena pasar tradisional menjual kebutuhan bahan pokok maka boleh buka tapi tidak bergerombol dan harus disiplin prokes," ucapnya.

Keputusan memodifikasi aturan itu diambil mengacu poin 1.B dan dengan kearifan lokal.

"Perlu dimodifikasi di pasar tradisional. Karena ada kearifan lokal yang harus kita lakukan untuk bisa sukseskan program tersebut," kata dia.

Sedangkan untuk PKL, juga tetap diizinkan beroperasi.

"Ada hal-hal yang harus kita lindungi. PKL itu tidak ada di surat edaran jadi masih bisa dimodifikasi. Tapi aturan yang sudah jelas ya kita akan ikuti yang tidak diatur ya kita liat situasi kalau bisa dimodifikasi ya kita modifikasi," ujar dia.

Hendrar memastikan, untuk toko, mal, perkantoran dan tempat wisata dan sejumlah jalan akan ditutup selama program "Jateng di Rumah" Saja berlangsung.

Baca juga: Jateng di Rumah Saja, Pasar Tradisional dan PKL di Semarang Tetap Beroperasi

 

Bupati Batang Jawa Tengah WihajiKompas.com/Ari Himawan Bupati Batang Jawa Tengah Wihaji
2. Pasar hingga pusat keramaian di Batang buka, bupati: rakyat butuh makan

Beralasan memikirkan nasib pedagang kecil dan rakyat yang hanya mendapatkan rezeki di dakhir pekan, Bupati Batang Wihaji tetap mengizinkan pasar tradisional, tempat wisata hingga pusat keramaian buka ketika 'Jateng di Rumah Saja' berlangsung.

“Di situ (akhir pekan) aktivitas ekonomi rakyat mendapatkan rejeki, kita memahami suasana kebatinan Pak Gubernur, tapi kita harus memahami suasana kebatinan rakyat Batang. Rakyat butuh makan,” kata dia.

Menurutnya, hal tersebut diambil sesuai dengan kondisi kearifan lokal Batang.

“Surat edaran sudah saya baca, ada poin akhir yang harus kita lihat kondisi lokal Batang dengan menerjemahkan SE tersebut yang harus memahami suasana kebatinan rakyat, seperti pedagang somai, mi ayam keliling atau para pelaku UMKM yang mendapat rejeki di hari libur akhir pekan,” kata Wihaji,

Meski mengizinkan mereka beraktivitas, Wihaji menekankan untuk memberlakukan protokol kesehatan ketat.

"Silakan yang tidak ada aktivitas ya di rumah saja. Tapi yang mencari rejeki silakan cari rejeki," jelas dia.

Baca juga: Gerakan Jateng di Rumah Saja, Pasar hingga Pusat Keramaian di Batang Tetap Buka

3. Di Banyumas, pasar boleh buka tapi hanya dimasuki beberapa orang

Ilustrasi pasar tradisionalKOMPAS.COM/TRI WAHYUNI Ilustrasi pasar tradisional
Di Banyumas, pemerintah daerah mengizinkan pasar tradisional tetap buka.

Namun kelonggaran itu disertai dengan aturan kapasitas pengunjung dan penjual di pasar.

"Kami ada kelonggaran yaitu di pasar tradisional, boleh buka, tapi dengan melihat jumlah, jadi akan dilakukan pengaturan yang masuk berapa orang," kata Sekda Banyumas Wahyu Budi Saptono.

Sedangkan untuk mal, pusat perbelanjaan, tempat hiburan dan objek wisata tetap dilarang beroperasi selama dua hari.

Untuk mendukung gerakan itu, tim gabungan akan melakukan pemantauan di Banyumas.

"Ada tim penyapu, tim gabungan, kalau (misal) ada kafe yang buka akan kami minta tutup. Sebetulnya yang seperti ini sudah dilakukan di Banyumas, ini kesempatan bersama-sama (se-Jateng) mudah-mudahan bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19," kata Wahyu.

Baca juga: Jateng di Rumah Saja, Semua Lampu Jalan di Kota Tegal Dipadamkan

Gubernur Jawa Tengah Ganjar PranowoKOMPAS.com/RISKA FARASONALIA Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo

SE Gubernur Ganjar soal Jateng di Rumah Saja

Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menerbitkan SE tentang gerakan 'Jateng di Rumah Saja' pada 6-7 Februari 2021.

Surat edaran itu telah disampaikan pada seluruh pemerintah daerah di Jawa Tengah sebagai dasar membuat regulasi di wilayah masing-masing.

Dalam poin SE itu, Ganjar memberi kelonggaran pada kepala daerah menyesuaikan regulasi dengan kondisi dan kearifan lokal daerah masing-masing.

Tercantum pula, instruksi gubernur untuk menutup sejumlah tempat selama pelaksanaan gerakan tersebut.

"Penutupan car free day, penutupan jalan, penutupan toko/mal, penutupan pasar, penutupan destinasi wisata dan pusat rekreasi, pembatasan hajatan dan pernikahan (tanpa mengundang tamu), serta kegiatan lain yang memunculkan potensi kerumunan (seperti pendidikan, event, dll)," tulis Ganjar dalam SE.

Tetapi tercantum pula ada beberapa sektor esensial yang diperbolehkan beraktivitas saat kegiatan 'Jateng di Rumah Saja'.

"Seperti kesehatan, kebencanaan, keamanan, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, perbankan, logistik dan kebutuhan pokok masyarakat, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik, dan industru yang ditetapkan sebagai objek vital nasional," demikian tertulis dalam SE.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Ari Himawan Sarono, Riska Farasonalia, Fadlan Mukhtar Zain | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief, Dony Aprian)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com