Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerakan "Jateng di Rumah Saja", Pasar Tradisional di Banyumas Tetap Buka

Kompas.com - 03/02/2021, 22:15 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Banyumas mendukung gerakan Jateng di Rumah Saja yang diinisiasi Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Namun demikian, kebijakan itu tidak dilakukan secara serta merta sesuai perintah gubernur.

Adapun salah satu perbedaan kebijakan itu utamanya terkait dengan pengaturan aktivitas di pasar tradisional.

Sekda Banyumas Wahyu Budi Saptono mengatakan, untuk pasar tradisional di Banyumas masih diperbolehkan untuk buka pada akhir pekan nanti.

"Kami ada kelonggaran yaitu di pasar tradisional, boleh buka, tapi dengan melihat jumlah, jadi akan dilakukan pengaturan yang masuk berapa orang," ujar Wahyu, Rabu (3/2/2021).

Baca juga: Nekat Beroperasi pada Akhir Pekan Ini, Kegiatan Usaha di Banyumas Bakal Ditutup

Sedangkan untuk tempat keramaian lain seperti kafe, restoran dan pusat perbelanjaan dipastikan akan ditutup.

Untuk memaksimalkan program Jateng di Rumah Saja itu, kata dia, akan disiapkan tim gabungan untuk melakukan pemantauan.

"Ada tim penyapu, tim gabungan, kalau (misal) ada kafe yang buka akan kami minta tutup. Sebetulnya yang seperti ini sudah dilakukan di Banyumas, ini kesempatan bersama-sama (se-Jateng) mudah-mudahan bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19," jelasnya.

Selain mengawasi tempat usaha, tim gabungan yang disiapkan nanti juga akan melakukan pengawasan di perbatasan.

Sebab, bagi warga dari luar kota, selama dua hari itu juga dilarang masuk ke daerah Banyumas.

"Di perbatasan akan kami dirikan posko, 2X24 jam ditungguin dari pihak TNI, Polri, Satpol PP dan Linmas, ditambah kepala OPD yang sifatnya supervisi," terangnya.

Baca juga: Gerakan Jateng di Rumah Saja, Pedagang: PPKM Saja Berdampak Buruk, apalagi Pasar Ditutup

Sementara itu, Bupati Banyumas Achmad Husein mengatakan, bagi pengusaha yang bandel atau nekat buka saat kebijakan itu diterapkan akan diberikan sanksi tegas.

"Sesuai Perda, kita kan punya Perda, ada tata caranya untuk menghentikan kegiatan mereka. Kalau sampai tiga kali ditutup," ungkapnya.

Seperti diketahui, untuk menekan penyebaran Covid-19 itu Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo membuat kebijakan baru yang diberi nama gerakan Jateng di Rumah Saja.

Hal itu untuk merespons penilaian Presiden Jokowi yang menganggap penerapan PPKM selama ini gagal.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com