Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dedi Mulyadi Kembali Berhasil Bantu Selesaikan Kasus Anak Gugat Ibu hingga Berakhir Damai

Kompas.com - 03/02/2021, 19:25 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi menyatakan sangat berbahagia proses negosiasi melalui peradilan dan komunikasi pengacara yang ditugaskannya untuk mendampingi Dewi Firdauz yang digugat anaknya karena Fortuner, berhasil.

Pihak penggugat, Alfian Prabowo, telah mencabut gugatannya terhadap sang ibu, Dewi Firdauz dan keduanya berdamai.

"Semoga tali kasih ibu dan anak kembali lagi terbangun. Tidak ada lagi kasus sejenis yang terjadi di negeri ini," ucap Dedi kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (3/2/2021).

Baca juga: Dedi Mulyadi Siapkan Advokat untuk Ibu yang Digugat Anaknya karena Fortuner

Dedi pun mengimbau kepada siapa pun yang mengalami konfik keluarga agar diselesaikan melalui jalur kekeluargaan, tidak melibatkan lembaga peradilan.

"Mudah-mudahan kasus ini menjadi kasus terakhir di negeri ini. Apa pun jenisnya, apakah pidana maupun perdata, tidak melanjutkan sengketa di peradilan," harap Dedi.

Sebelumnya, Alfian Prabowo mencabut gugatan terhadap kedua orangtuanya, dr Agus Sunaryo dan Dewi Firdauz di Pengadilan Negeri Salatiga. Pencabutan gugatan tanpa syarat itu dibacakan kuasa hukum Alfian, Caesar Fortunus Wauran dan diberikan kepada majelis hakim yang mengadili perkara No.77/pdt.G/2020/PN.Slt.

Ketua Majelis Hakim Bambang Trikoro berharap tidak ada lagi kasus anak gugat orangtua.

"Setelah ada pencabutan, maka dilakukan penetapan. Setelah ini jangan ada lagi gugatan," katanya.

Kasus ini bermula dari gugatan Alfian terhadap ibunya, Dewi Firdauz, karena perempuan yang melahirkan penggugat itu telah memakai mobil Fortuner yang diklaim milik Alfian. Proseso gugatan tersebut berjalan hingga ke Pengadilan Negeri Salatiga.

Anggota DPR sekaligus mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, yang memiliki perhatian pada kasus anak gugat orangtua pun turun tangan.

Ia membantu proses perdamaian antara anak dan ibu. Dedi pun meminta bantuan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Demak untuk mendampingi Dewi Firdauz.

Baca juga: Kasus Anak Gugat Orangtua karena Fortuner, Dedi Mulyadi: Ibu Mestinya Diberi Kasih Sayang Bukan Digugat

Sebelumnya, Dedi juga berhasil mendamaikan anak yang menjebloskan ibunya ke penjara di Demak karena kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga. Kasus ini pun berakhir damai dan sang anak mencabut laporannya. Bahkan anak dan ibunya berpelukan sambil menangis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com