Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasar Ditutup Saat “Jateng di Rumah Saja”, Pedagang: Dampaknya Sangat Buruk

Kompas.com - 03/02/2021, 16:25 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

 

Surat edaran

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo telah menerbitkan surat edaran terkait pelaksanaan “Jateng di Rumah Saja” pada Rabu (3/2/2021).

Surat edaran tersebut bernomor 443.5/0001933 tentang Peningkatan Kedisiplinan dan Pengetatan Protokol Kesehatan pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tahap II.

Yang dibahas dalam surat itu antara lain meminta pemerintah di tingkat kota dan kabupaten tidak menggelar car free day, menutup jalan, menutup destinasi wisata, dan membatasi kegiatan hajatan atau pernikahan.

Baca juga: Ganjar Resmi Terbitkan Surat Edaran soal Gerakan Jateng di Rumah Saja

Pasar, mal, dan pertokoan juga diminta tutup.

"Dilaksanakan secara serentak pada hari Sabtu dan Minggu tanggal 6 dan 7 Februari 2021," terang Ganjar dalam surat edarannya,

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Semarang, Riska Farasonalia | Editor: Khairina, Teuku Muhammad Valdy Arief)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com