BANJARMASIN, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin mempersilakan pihak sekolah menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk perbaikan sekolah yang rusak akibat banjir.
Kendati demikian, penggunaan dana BOS hanya untuk sekolah yang kerusakannya ringan.
"Ya boleh, tetapi untuk sekolah kerusakan ringan," singkat Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin Totok Sudaryanto saat dikonfirmasi, Rabu (3/1/2021).
Baca juga: Volume Sampah di Banjarmasin Meningkat Dua Kali Lipat Pascabanjir
Totok tidak menjelaskan secara rinci bagaimana mekanisme penggunaan dana BOS untuk perbaikan sekolah.
Namun, dia memastikan untuk sekolah yang rusak berat, dana BOS tak boleh digunakan.
Sekolah yang rusak berat, kata Totok, dana perbaikannya akan diusulkan ke pemerintah pusat
"Untuk sekolah yang rusak akan dianggarkan dan diusulkan ke pusat. Jika dimungkinkan juga di anggarkan di APBD," jelasnya.
Totok menambahkan, saat ini pihaknya masih belum memiliki data pasti berapa jumlah sekolah yang rusak di Banjarmasin.
Baca juga: Cegah Banjir Besar Terulang, Kanal Peninggalan Belanda di Banjarmasin Diaktifkan Lagi
Hingga saat ini Disdik Banjarmasin masih melakukan pendataan.
"Sudah ada data sementara tetapi belum kita verifikasi ke lapangan. Ini sedang pendataan," pungkasnya.
Sementara itu, berdasarkan data Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan LPMP Kalimantan Selatan, terdapat 290 sekolah yang rusak akibat terjangan banjir di Banjarmasin.
Rinciannya, sekolah PAUD dan TK sebanyak 113, SD sebanyak 137, SMP sebanyak 24, SMA sebanyak 4, SMK sebanyak 10 dan SLB 2.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.