Hal itu terungkap setelah Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua menerima balasan surat elektronik dari Kedubes Amerika Serikat mengenai status kewarganegaraan Orient Patriot Riwu Kore, sejak 1 Februari 2021.
Informasi itu disampaikan Ketua Bawaslu Sabu Raijua Yudi Tagihuma kepada sejumlah wartawan, Selasa (2/2/2021) malam.
Baca juga: Bupati Terpilih Sabu Raijua Berstatus Warga AS, KPU: Saat Daftar Pilkada Menyerahkan KTP Kupang
Yudi menuturkan, pada Januari 2021, pihaknya menyurati Kedubes Amerika untuk mempertanyakan status kewarganegaraan Orient Patriot Riwu Kore yang terpilih sebagai bupati Sabu Raijua pada pilkada 9 Desember 2020.
"Kami sudah menerima surat dari Kedubes Amerika di Jakarta. Kami tanya apakah dia masih warga negara Indonesia atau sudah menjadi warga negara Amerika, dan informasi dari sana benar Orient Riwu Kore warga negara Amerika Serikat,” ungkap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.