Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Suami, Giliran Istri Wakil Ketua DPRD Sulut Dipanggil Badan Kehormatan

Kompas.com - 03/02/2021, 15:46 WIB
Skivo Marcelino Mandey,
Dony Aprian

Tim Redaksi

Mereka langsung memberikan keterangan pers kepada wartawan yang sudah menunggu di luar ruangan atau loby lantai III kantor DPRD Sulut.

Dalam keterangannya, JAK kembali menyampaikan permohonan maafnya kepada masyarakat dan lembaga DPRD Sulawesi Utara.

“Saya pribadi dengan tulus dan rendah hati memohon maaf sedalam-dalamnya kepada lembaga DPRD, pimpinan dan anggota DPRD atas peristiwa yang terjadi dalam kehidupan bahtera rumah tangga saya yang sangat tidak baik,” ucap JAK.

Ia juga mengaku, menerima putusan Partai Golkar yang telah menonaktifkan dirinya dari jabatan ketua harian Sulut.

“Saya menerima keputusan yang sudah diambil oleh DPD I Partai Golkar Provinsi Sulawesi Utara untuk menonaktifkan sementara dari jabatan ketua harian. Dan saya sebagai kader Partai Golkar menerima dengan baik apa pun keputusan yang sudah diambil,” katanya.

Soal kehadirannya diperiksa BK, JAK mengaku datang karena ingin menjaga nama baik DPRD.

“Dengan niat baik dan tulus untuk menjaga marwah dan nama baik DPRD Sulut sebagai lembaga perwakilan rakyat. Juga BK dalam melaksanakan tugasnya menjaga tata tertib dan kode etik di DPRD,” kata James.

Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan Sandra Rondonuwu mengatakan, pemanggilan klarifikasi ini sebagimana tugas dan tanggung jawab dari Badan Kehormatan.

"Kami sudah memberikan undangan kepada Bapak James Arthur Kojongian dan hari ini sudah memberikan klarifikasi," sebut Sandra.

Sandra mengatakan, hasil klarifikasi ini kemudian akan dilaporkan dalam bentuk berita acara kepada pimpinan DPRD.

"Seperti saya jelaskan tadi, Badan Kehormatan setelah ini kami buat berita acara dan akan disampaikan kepada pimpinan DPRD. Selanjutnya menunggu apa yang akan disampaikan pimpinan DPRD. Sesuai tata tertib selama 30 hari," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com