Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terungkap, Jagal Kucing di Medan Ternyata Punya Usaha Katering

Kompas.com - 03/02/2021, 14:22 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Jagal kucing di Medan ternyata memiliki bisnis katering. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Animal Defenders Indonesia Doni Herdanu.

"Informasi tambahan, rumah terlapor adalah katering. Buat apa dagingnya. Apakah dagingnya dibuat untuk masakannya. Walaupun jadi bola liar di pikiran kita, kita bisa saja duga hal itu terjadi. Dengan penegakan hukum, maka yang dilindungi adalah masyarakat," ujarnya saat bertemu wartawan di Mapolsek Medan Area, Selasa (2/2/2021).

Doni mengatakan sudah semestinya masyarakat memperoleh asupan daging yang aman dari katering, sekaligus bisa diketahui sumbernya.

Baca juga: 1 Kg Butuh 3,5 Ekor Kucing, dalam Setahun Bisa 1.200 Kucing Dijagal...

"Bisa dibayangkan kalau minimal sehari, dia kan jualnya 1 kg Rp70.000. Untuk 1 kg daging kucing yang dihilangkan kepala dan isi perutnya, 1 kucing beratnya paling banyak 300 gram. Maka, untuk 1 kg butuh 3,5 ekor," ucapnya.

Dia memperkirakan bila dalam sehari orang tersebut memproduksi 1 kilogram daging, maka dalam sebulan ada 100 ekor kucing yang dihabisi.

Apabila dihitung dalam setahun, terdapat 1.200 ekor kucing yang dijagal.

"Jika 15 tahun, silakan hitung. Berapa banyak potensi penularan penyakit yang ditimbulkan pada lingkungan," tanyanya.

Baca juga: Kasus Jagal Kucing di Medan, Animal Defenders Indonesia: Banyak Kucing Ditangkap, Dimakan, tapi Polisi Kurang Saksi

Kucing dan anjing bukan bahan pangan

Dia menjelaskan perlu adanya edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya mengonsumsi daging kucing dan anjing.

Doni beranggapan orang yang mengonsumsi daging kucing adalah golongan tertentu yang kurang terdidik dan meyakini ada khasiat di dalam daging kucing.

"Itu mitos. Marilah kita edukasi. Asma ada obatnya, bukan makan kucing," katanya.

Baca juga: Konsumsi Daging Anjing di Medan Tertinggi Kedua Se-Indonesia Setelah Solo, Jakarta Nomor 3

Doni mengingatkan bahwa kucing dan juga anjing bukanlah bahan pangan. Menurutnya, orang yang mengedarkannya adalah seorang pelanggar aturan dan ia wajib dihukum. Apalagi hewannya curian.

Ia menyarankan agar Pemerintah Kota Medan mengeluarkan Peraturan Daerah yang melarang peredaran dan konsumsi daging hewan peliharaan, agar tak ada lagi kasus anjing atau kucing ditangkap untuk dikonsumsi.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Medan, Dewantoro | Editor: Aprillia Ika)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com