Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Lampu PJU di Pekanbaru Dipadamkam, Pemkot Belum Bayar Tagihan Listrik Rp 9 Miliar

Kompas.com - 03/02/2021, 12:01 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Lampu penerangan jalan umum (PJU) di sejumlah ruas jalan utama Kota Pekanbaru, Riau padam pada Senin (1/2/2021).

Kondisi tersebut membuat jalanan di Pekanbaru gelap di malam hari.

Pemadaman PJU terjadi di sepanjang Jalan Tuanku Tambusai, Jalan Jenderal Sudirman dan Arifin Achmad.

Pantauan Kompas.com, Senin (1/2/2021), pukul 21.00 WIB, PJU padam di sepanjang Jalan Tuanku Tambusai dan Jalan Jenderal Sudirman.

Kedua jalan protokol di Ibukota Provinsi Riau ini gelap. Pencahayaan pada malam hari hanya bersumber dari lampu kendaraan dan ruko atau rumah warga.

Sementara di Jalan Arifin Achmad dan HR Soebrantas, salah satu jalur utama ke pusat kota sebagian lampu jalan padam.

Baca juga: Penjelasan Pemkot Pekanbaru soal Menunggak Bayar Listrik Rp 9 Miliar

Dipadamkan karena belum bayar tagihan listrik

Lampu PJU padam di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, Riau, Senin (1/2/2021).KOMPAS.COM/IDON Lampu PJU padam di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, Riau, Senin (1/2/2021).
Pemadaman dilakukan oleh PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) pekanbaru karena Pemkot Pekanbaru menunggak pembayaran tagihan listik PJU satu bulan.

Total tagihan PJU mencapai Rp 9 miliar.

Manajer PLN UP3 Pekanbaru Himawan Sutanto membenarkan alasan pemadaman tersebut.

Menurutnya sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan No 27 Tahun 2018 tentang Alat Penerangan Jalan, pengelolaan PJU sepenuhnya wewenang pemerintah daerah kabupaten dan kota.

Baca juga: Sempat Dipadamkan PLN, Pemkot Pekanbaru Akhirnya Bayar Tagihan Listrik PJU Rp 9 Miliar

Untuk itu PLN siap membantu pemerintah daerah dalam mengurangi beban pembayaran di bulan yang akan datang.

"Dengan cara menjadwalkan penyalaan lampu jalan akan sangat membantu pemerintah daerah dalam mengurangi tagihan rekening listrik setiap bulannya," kata Himawan.

Pemadaman di sejumlah ruas jalan di Pekanbaru dilakukan secara manual dan seebagian secara otomatis.

Jika sudah dibayar maka PJU akan kembali normal.

Baca juga: Penjelasan PLN soal Lampu PJU Dipadamkan karena Pemkot Pekanbaru Belum Bayar

Pemkot Pekanbaru bayar tagihan listrik Rp 9 miliar

Ilustrasi listrik, meteran listrikShutterstock Ilustrasi listrik, meteran listrik
Setelah pemadaman dilakukan, Pemkot Pekanbaru segera menyelesaikan tunggakan Rp 9 miliar pada Selasa (2/2/2021).

Tagihan tersebut dibayar Pemkot Pekanbaru melalui Dinas Perhubungan Pekanbaru sebagai pengelola PJU.

"Perlu kami sampaikan bahwa hari ini Alhamdulillah sudah dilakukan pembayaran untuk rekening listrik PJU di Kota Pekanbaru. Jadi, masalah ini sudah selesai," sebut Himawan saat diwawancarai Kompas.com di kantor PLN UP3 Pekanbaru di Jalan DR Setia Budi, Pekanbaru, Selasa (2/2/2021).

Baca juga: Lampu PJU di Pekanbaru Dipadamkan PLN karena Pemkot Menunggak Bayar

Terkait kejadian tersebut, dia berharapp ke depannya tidak ada lagi keterlambatan pelanggan dalam pembayaran tagihan listrik.

Hal tersebut juga berlaku bagi semua pelanggan PLN.

"Kami mengimbau, semua pelanggan agar dapat melakukan pembayaran rutin mulai tanggal 1 sampai tanggal 20 setiap bulannya. Ini untuk menghindari pemutusan aliran listrik di rumah, perkantoran, tempat usaha dan lainnya," kata Himawan.

Baca juga: Seorang Pegawai Pengadilan Agama Pekanbaru Ditemukan Tewas Terbakar

Alasan administrasi

Sekretaris Dishub Pekanbaru, Sunarko saat diwawancarai Kompas.com terkait pemadaman lampu PJU disejumlah ruas jalan di Kota Pekanbaru, Riau, Selasa (2/2/2021).KOMPAS.COM/IDON Sekretaris Dishub Pekanbaru, Sunarko saat diwawancarai Kompas.com terkait pemadaman lampu PJU disejumlah ruas jalan di Kota Pekanbaru, Riau, Selasa (2/2/2021).
Sementara itu Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru selaku pengelola PJU mengakui adanya keterlambatan pembayaran tagihan listrik.

"Keterlambatan pembayaran itu mungkin di sistem proses administrasi, karena bukan di kita saja," ujar Sekretaris Dishub Pekanbaru Sunarko saat diwawancarai Kompas.com di Kompleks Perkantoran Pemkot Pekanbaru di Kecamatan Tenayan Raya, Selasa (2/2/2021).

Dia menjelaskan, proses administrasi pembayaran tagihan PJU sudah dilakukan sejak Kamis (31/1/2021).

"Total pembayaran tagihan sekitar Rp 9 miliar," sebut Sunarko.

Baca juga: Polisi Bongkar Perdagangan Obat dan Kosmetik Illegal Secara Online di Pekanbaru

Menurut Sunarko, permasalahan tersebut saat ini sudah diselesaikan. Ia berharap tidak ada lagi gangguan ke depannya akibat persoalan administrasi.

Dua juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas keterlambatan pembayaran hingga berujung pemadaman PJU di sejumlah ruas jalan.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Idon Tanjung | Editor : Abba Gabrillin, Aprillia Ika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com