Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Lampu PJU di Pekanbaru Dipadamkam, Pemkot Belum Bayar Tagihan Listrik Rp 9 Miliar

Kompas.com - 03/02/2021, 12:01 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Lampu penerangan jalan umum (PJU) di sejumlah ruas jalan utama Kota Pekanbaru, Riau padam pada Senin (1/2/2021).

Kondisi tersebut membuat jalanan di Pekanbaru gelap di malam hari.

Pemadaman PJU terjadi di sepanjang Jalan Tuanku Tambusai, Jalan Jenderal Sudirman dan Arifin Achmad.

Pantauan Kompas.com, Senin (1/2/2021), pukul 21.00 WIB, PJU padam di sepanjang Jalan Tuanku Tambusai dan Jalan Jenderal Sudirman.

Kedua jalan protokol di Ibukota Provinsi Riau ini gelap. Pencahayaan pada malam hari hanya bersumber dari lampu kendaraan dan ruko atau rumah warga.

Sementara di Jalan Arifin Achmad dan HR Soebrantas, salah satu jalur utama ke pusat kota sebagian lampu jalan padam.

Baca juga: Penjelasan Pemkot Pekanbaru soal Menunggak Bayar Listrik Rp 9 Miliar

Dipadamkan karena belum bayar tagihan listrik

Lampu PJU padam di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, Riau, Senin (1/2/2021).KOMPAS.COM/IDON Lampu PJU padam di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, Riau, Senin (1/2/2021).
Pemadaman dilakukan oleh PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) pekanbaru karena Pemkot Pekanbaru menunggak pembayaran tagihan listik PJU satu bulan.

Total tagihan PJU mencapai Rp 9 miliar.

Manajer PLN UP3 Pekanbaru Himawan Sutanto membenarkan alasan pemadaman tersebut.

Menurutnya sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan No 27 Tahun 2018 tentang Alat Penerangan Jalan, pengelolaan PJU sepenuhnya wewenang pemerintah daerah kabupaten dan kota.

Baca juga: Sempat Dipadamkan PLN, Pemkot Pekanbaru Akhirnya Bayar Tagihan Listrik PJU Rp 9 Miliar

Untuk itu PLN siap membantu pemerintah daerah dalam mengurangi beban pembayaran di bulan yang akan datang.

"Dengan cara menjadwalkan penyalaan lampu jalan akan sangat membantu pemerintah daerah dalam mengurangi tagihan rekening listrik setiap bulannya," kata Himawan.

Pemadaman di sejumlah ruas jalan di Pekanbaru dilakukan secara manual dan seebagian secara otomatis.

Jika sudah dibayar maka PJU akan kembali normal.

Baca juga: Penjelasan PLN soal Lampu PJU Dipadamkan karena Pemkot Pekanbaru Belum Bayar

Pemkot Pekanbaru bayar tagihan listrik Rp 9 miliar

Ilustrasi listrik, meteran listrikShutterstock Ilustrasi listrik, meteran listrik
Setelah pemadaman dilakukan, Pemkot Pekanbaru segera menyelesaikan tunggakan Rp 9 miliar pada Selasa (2/2/2021).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com