Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Lampu PJU di Pekanbaru Dipadamkam, Pemkot Belum Bayar Tagihan Listrik Rp 9 Miliar

Kompas.com - 03/02/2021, 12:01 WIB
Rachmawati

Editor

Tagihan tersebut dibayar Pemkot Pekanbaru melalui Dinas Perhubungan Pekanbaru sebagai pengelola PJU.

"Perlu kami sampaikan bahwa hari ini Alhamdulillah sudah dilakukan pembayaran untuk rekening listrik PJU di Kota Pekanbaru. Jadi, masalah ini sudah selesai," sebut Himawan saat diwawancarai Kompas.com di kantor PLN UP3 Pekanbaru di Jalan DR Setia Budi, Pekanbaru, Selasa (2/2/2021).

Baca juga: Lampu PJU di Pekanbaru Dipadamkan PLN karena Pemkot Menunggak Bayar

Terkait kejadian tersebut, dia berharapp ke depannya tidak ada lagi keterlambatan pelanggan dalam pembayaran tagihan listrik.

Hal tersebut juga berlaku bagi semua pelanggan PLN.

"Kami mengimbau, semua pelanggan agar dapat melakukan pembayaran rutin mulai tanggal 1 sampai tanggal 20 setiap bulannya. Ini untuk menghindari pemutusan aliran listrik di rumah, perkantoran, tempat usaha dan lainnya," kata Himawan.

Baca juga: Seorang Pegawai Pengadilan Agama Pekanbaru Ditemukan Tewas Terbakar

Alasan administrasi

Sementara itu Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru selaku pengelola PJU mengakui adanya keterlambatan pembayaran tagihan listrik.

"Keterlambatan pembayaran itu mungkin di sistem proses administrasi, karena bukan di kita saja," ujar Sekretaris Dishub Pekanbaru Sunarko saat diwawancarai Kompas.com di Kompleks Perkantoran Pemkot Pekanbaru di Kecamatan Tenayan Raya, Selasa (2/2/2021).

Dia menjelaskan, proses administrasi pembayaran tagihan PJU sudah dilakukan sejak Kamis (31/1/2021).

"Total pembayaran tagihan sekitar Rp 9 miliar," sebut Sunarko.

Baca juga: Polisi Bongkar Perdagangan Obat dan Kosmetik Illegal Secara Online di Pekanbaru

Menurut Sunarko, permasalahan tersebut saat ini sudah diselesaikan. Ia berharap tidak ada lagi gangguan ke depannya akibat persoalan administrasi.

Dua juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas keterlambatan pembayaran hingga berujung pemadaman PJU di sejumlah ruas jalan.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Idon Tanjung | Editor : Abba Gabrillin, Aprillia Ika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com