Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Piagam Tebing Tinggi untuk Merawat Toleransi di Jambi, Berawal dari Konflik Pembangunan Gereja

Kompas.com - 03/02/2021, 11:14 WIB
Rachmawati

Editor

Terkait ukuran gereja yang lebih besar, menurut Yustinus, bangunan tersebut juga diperuntukkan untuk panti Imam dan altar gereja.

"Kalau soal bangunan gereja yang harus sesuai IMB, kami siap untuk dikoreksi. Karena melanjutkan pembangunan gereja tersebut merupakan permohonan utama kami," jelasnya.

Baca juga: Wakil Ketua MPR: Perayaan Natal Jadi Momentum Bangkitkan Toleransi dan Persatuan

Lanjutkan pembangunan gereja baru

Menanggapi hal tersebut, tokoh masyarakat Tebing Tinggi lainnya, Abdullah Sani meminta agar pihak gereja tetap melanjutkan pembangunan, namun terlebuh dahulu harus membongkar bangunan lama.

"Selain itu harus dilakukan pengukuran ulang agar tidak melebihi IMB. Dan, tidak boleh melebihi ukuran 15×30 meter," tegas Abdullah Sani.

Dari hasil pengukuran ulang oleh pemerintah dan aparat kepolisian, pembangunan gereja melebih dari ukuran 15 x 30 seperti yang tertera di IMB.

Kelebihan berada di bagian selasar kiri dan teras. Untuk itu pihak gereja akan melakukan pembongkaran pembangunana secara mandiri.

Baca juga: Potret Toleransi di Mimika, Umat Lintas Agama Ikut Amankan Misa Natal

Merawat Kebhinekaan

Saat dikonfirmasi Kapolres Tanjab Barat AKPB Guntur Saputro membenarkan Piagam Tebing Tinggi sebagai bentuk mitigasidan Gerakan Bersama Kebhinekaan Beragama dan Pancasila Sakti.

"Pembangunan gereja di Tebing Tinggi sudah setahun bermasalah. Sempat disegel dan mau dibongkar atau dirobohkan masyarakat karena miskomunikasi," kata Guntur saat dihubungi melalu sambungan telepon, Selasa (2/2/2021).

Menurutnya pemerintah sempat menyegel pembangunan gereja yang belum selesai selama sekitar seminggu pada tahun ini.

Baca juga: Rajut Kebhinekaan Anak Bangsa, Untar Gelar Perayaan Imlek

Penyegelan dilakukan karena desakan masyarakat terkait pembangunan dua gereja dan pelanggaran IMB.

Untuk merawat toleransi dan menjaga perdamaian, maka masyarakat dan pihak gereja menggelar pertemuan dan muncul Piagam Tebing Tinggi.

"Dalam Piagam Tebing Tinggi, kita terinspirasi Piagam Madinah, untuk merawat toleransi dan kerukunan beragama," tegas Guntur.

Baca juga: Natal 2020, Gereja Katedral Angkat Tema Nusantara dan Kebhinekaan

Kapolres mengatakan pihaknya juga melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat dalam menyelesaikan persoalan ini.

Terhadap hal ini sebagai apresiasi Kapolres memberikan penghargaan berupa piagam tebing tinggi.

"Jadi piagam tebing tinggi ini berisikan kesepakatan masyarakat Tebing Tinggi untuk merawat kebhinekaan, menjaga toleransi beragama, menjamin kebebasan beribadah sesuai keyakinan dan memelihara kerukunan antar umat beragama serta menjaga keutuhan NKRI," tutur Guntur.

SUMBERL KOMPAS.com (Penulis: Suwandi | Editor : Farid Assifa), Tribunjambi.com

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com