Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Konsumsi Daging Anjing di Medan Tertinggi Kedua Se-Indonesia Setelah Solo, Jakarta Nomor 3

Kompas.com - 03/02/2021, 07:39 WIB
Dewantoro,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

MEDAN, KOMPAS.com - Ketua Animal Defenders Indonesia Doni Herdaru menyebutkan, konsumsi daging anjing di Medan, Sumatera Utara, tertinggi kedua setelah Solo di Jateng dan diikuti Jakarta. 

Hal ini disampaikannya saat bertemu wartawan di Mapolsek Medan Area pada Selasa (2/2/2021) siang.

Menurut dia, Pemkot Medan perlu didorong untuk mengeluarkan peraturan daerah untuk melarang peredaran dan konsumsi daging hewan peliharaan itu agar tak ada lagi kasus anjing atau kucing ditangkap untuk dikonsumsi. 

Begitu pun edukasi mengenai bahaya mengonsumsi daging kucing dan anjing harus lebih dikuatkan. 

Baca juga: Kasus Jagal Kucing di Medan, Animal Defenders Indonesia: Banyak Kucing Ditangkap, Dimakan, tapi Polisi Kurang Saksi

Daging kucing kurang populer dibanding daging anjing

Dia menjelaskan, meskipun tingkat konsumsi daging kucing tinggi, tetapi tidak lebih populer dari daging anjing.

Dia tidak memiliki angka pasti jumlah konsumsi daging kucing di Kota Medan. Dia mencontohkan, di lokasi jagal kucing di Jalan Tangguk Bongkar, sesuai nformasi yang diterimanya, juga dijadikan sebagai tempat usaha katering. 

"Bisa dibayangkan kalau minimal sehari, dia kan jualnya 1 kg Rp 70.000. Untuk 1 kg daging kucing yang dihilangkan kepala dan dan isi perutnya, 1 kucing beratnya paling banyak 300 gram. Maka, untuk 1 kg butuh 3,5 ekor," katanya.

Untuk mendapatkan 1 kg dibutuhkan 3,5 ekor kucing. Jika diasumsikan sehari 1 kg daging kucing, dalam sebulan dia bisa menjagal hampir 100 ekor.

Dalam setahun, lanjutnya, ada 1.200 ekor yang dijagal. "Jika 15 tahun, silakan hitung. Berapa banyak potensi penularan penyakit yang ditimbulkan pada lingkungan," katanya.

Baca juga: Kasus Ibu Masak Kucing Pak RT untuk Obat Asma, Polisi: Selesai Secara Kekeluargaan

Jagal kucing di Medan ternyata punya usaha katering

Namun, berdasarkan informasi yang dimiliki, di tempat "jagal" kucing tersebut juga memiliki usaha katering.

"Informasi tambahan, rumah terlapor adalah katering. Buat apa dagingnya. Apakah dagingnya dibuat untuk masakannya. Walaupun jadi bola liar di pikiran kita. Kita bisa saja duga hal itu terjadi. Dengan penegakan hukum, maka yang dilindungi adalah masyarakat," katanya.

Menurut Doni, sudah semestinya masyarakat mendapatkan asupan daging yang aman dari katering dan dapat diyakini berasal dari sumber pasar yang jelas, bukan dari pasar gelap.

Daging kucing, lanjut dia, sebenarnya tidak lebih populer dibandingkan daging anjing. Konsumsi daging anjing lebih banyak lagi terhadap anjing karena umumnya orang lebih permisif.

Baca juga: Heboh Temuan Bangkai Kepala Kucing di Dalam Karung, Polisi Turun Tangan

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com