Tiga orang sekeluarga di Surabaya, Jawa Timur, ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian.
Mereka adalah sang ayah RDA (50), sang ibu AY (41) serta anak mereka yang bernama ORT (27).
"Mereka semua ditetapkan sebagai tersangka," kata Kanit Resmob Polrestabes Surabaya Iptu Arief Rizky Wicaksana.
Keluarga tersebut adalah komplotan copet yang biasa beraksi di sekitar pusat perbelanjaan.
Peran mereka dibagi menjadi pengawas situasi, pengalih perhatian dan eksekutor.
Kini satu keluarga itu terancam hukuman 9 tahun penjara.
Baca juga: Satu Keluarga di Surabaya Ditetapkan Jadi Tersangka dan Terancam 9 Tahun Penjara, Ini Ceritanya
Batu meteorit yang jatuh di Lampung beberapa waktu lalu kini hendak dijual oleh penemunya, Munjilah.
Munjilah akan melepas batu itu jika bertemu dengan pembeli yang berani membayar dengan harga yang cocok.
"Kalau harganya cocok mau dijual kata Bu Munjilah," ujar Edi, Kepala Dusun 5 Astomulyo, Edi Kurniawan.
Namun Dosen Program Studi Sains Atmosfer dan Keplanetan Institut Teknologi Sumatera (Itera) Lampung Robiatul Muztaba meminta agar Munjilah menyerahkan meteorit itu kepada negara.
"Sebaiknya tidak diperjualbelikan, tapi diberikan ke negara untuk penelitian, untuk kemajuan ilmu pengetahuan," ujar Robiatul.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Mei Leandha, Nurwahidah; Editor : Aprillia Ika, Setyo Puji, Dony Aprian, Pythag Kurniati)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.