KOMPAS.com- Di Medan, dua orang pegawai apotek diseret ke pengadilan gara-gara tulisan dokter di resep yang tak jelas.
Kasus ini terkait dengan kondisi salah satu pasien usai meminum obat Amaryl M2.
Sedangkan di Kabupaten Intan Jaya Papua, KKB menantang TNI-Polri untuk berperang secara terbuka.
Tantangan tersebut disampaikan melalui sebuah selebaran yang beredar.
Berikut lima berita populer nusantara yang menjadi fokus perhatian pembaca Kompas.com:
Baca juga: Satu Keluarga di Surabaya Ditetapkan Jadi Tersangka dan Terancam 9 Tahun Penjara, Ini Ceritanya
Kesalahan terjadi lantaran tulisan dokter tidak terbaca jelas oleh petugas apotek.
Karena obat yang salah, korban bernama Yusmaniar jatuh sakit dan dirawat di RS Materna, bahkan sampai tidak saarkan diri.
Setelah diperiksa, ternyata penyebabnya ialah korban meminum Amaryl M2
"Obat Amaryl M2 adalah obat yang diragukan karyawan apotek makanya dia menghubungi dokter untuk memastikan. Karena teleponnya enggak diangkat, dia tak berani, dipulangkannya resep. Waktu ditebus lagi dan diterima Endang Batubara, obat ini diberikan. Pada 21 Desember 2018, anak korban membuat laporan polisi atas kesalahan pemberian obat dan kedua terdakwa menjadi tersangkanya," kata kuasa hukum terdakwa Maswan.
Okta Rina dan Sukma kini divonis bebas.
Baca juga: Gara-gara Tulisan Dokter di Resep Tak Jelas, Dua Pegawai Apotek Diseret ke Pengadilan