Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Gara-gara Tulisan Dokter di Resep, 2 Pegawai Apotek Diseret ke Pengadilan | Tantangan Perang Terbuka KKB untuk TNI-Polri

Kompas.com - 03/02/2021, 07:00 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Di Medan, dua orang pegawai apotek diseret ke pengadilan gara-gara tulisan dokter di resep yang tak jelas.

Kasus ini terkait dengan kondisi salah satu pasien usai meminum obat Amaryl M2.

Sedangkan di Kabupaten Intan Jaya Papua, KKB menantang TNI-Polri untuk berperang secara terbuka.

Tantangan tersebut disampaikan melalui sebuah selebaran yang beredar.

Berikut lima berita populer nusantara yang menjadi fokus perhatian pembaca Kompas.com:

Baca juga: Satu Keluarga di Surabaya Ditetapkan Jadi Tersangka dan Terancam 9 Tahun Penjara, Ini Ceritanya

1. Gara-gara tulisan dokter di resep tak jelas, dua pegawai apotek diseret ke pengadilan

Sukma dan Okta bersama penasihat hukumnya usai divonis bebas di PN MedanHandout Sukma dan Okta bersama penasihat hukumnya usai divonis bebas di PN Medan
Dua orang pegawai apotek di Medan, Okta Rina Sari (21) dan Sukma Rizkiyanti Hasibuan (23) harus menjalani proses peradilan atas dugaan kesalahan pemberian obat.

Kesalahan terjadi lantaran tulisan dokter tidak terbaca jelas oleh petugas apotek.

Karena obat yang salah, korban bernama Yusmaniar jatuh sakit dan dirawat di RS Materna, bahkan sampai tidak saarkan diri.

Setelah diperiksa, ternyata penyebabnya ialah korban meminum Amaryl M2

"Obat Amaryl M2 adalah obat yang diragukan karyawan apotek makanya dia menghubungi dokter untuk memastikan. Karena teleponnya enggak diangkat, dia tak berani, dipulangkannya resep. Waktu ditebus lagi dan diterima Endang Batubara, obat ini diberikan. Pada 21 Desember 2018, anak korban membuat laporan polisi atas kesalahan pemberian obat dan kedua terdakwa menjadi tersangkanya," kata kuasa hukum terdakwa Maswan.

Okta Rina dan Sukma kini divonis bebas.

Baca juga: Gara-gara Tulisan Dokter di Resep Tak Jelas, Dua Pegawai Apotek Diseret ke Pengadilan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com