KOMPAS.com - Polisi menangkap satu keluarga di Surabaya, Jawa Timur, yang diduga merupakan komplotan pencopet.
Satu keluarga tersebut terdiri dari RDA (50) yang merupakan ayah, lalu istrinya AY (41) dan anak berinisial ORT (27).
Para pelaku tersebut tertangkap setelah polisi menerima laporan dari salah satu korban bernama Ervi Ananda Ayu yang mengaku ponselnya telah dicopet.
Baca juga: Usulan Ganjar soal Jateng di Rumah Saja, Wali Kota Solo: Tak Efektif, jika...
"Dari laporan itu, kami bergerak menangkap kawanan copet dimaksud, termasuk menangkap penadah yang menyimpan banyak barang bukti hasil aksi copet kawanan tersebut," kata Kanit Resmob Polrestabes Surabaya Iptu Arief Rizky Wicaksana, Selasa (2/2/2021).
Saat beraksi, menurut Arief, keluarga tersebut berbagi peran. Sang ibu berperan mengalihkan perhatian korban. Sementara ayahnya merupakan bertugas sebagai pengawas.
Baca juga: Ayah, Ibu, dan Anak Berkomplot Jadi Copet, Punya Peran Berbeda Saat Beraksi