Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Satu Keluarga Ditangkap karena Jadi Komplotan Copet di Surabaya, Incar Pengunjung Pasar

Kompas.com - 03/02/2021, 05:07 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

 

Sedangkan sang anak bertugas melemparkan dompet yang dicopet kepada penadah. 

Lalu, untuk eksekutor yang mencopet adalah rekan sang ibu yang berinisial SW, warga Kecamatan Tambaksari, Surabaya.

"Sementara eksekutor copet adalah orang lain yang masih teman dari sang ibu," kata Arief saat dikonfirmasi, Selasa (2/2/2021).

Incar pengunjung pasar

Sementara itu, dari hasil penyelidikan, keluarga yang tinggal di Jalan Darmo Permai tersebut mengaku sering beroperasi di pusat perbelanjaan di Surabaya Utara dan sejumlah pasar. 

Saat ini, polisi telah menangkap para pelaku dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara sembilan tahun.

"Mereka semua sudah ditetapkan tersangka," ujarnya.

(Penulis: Kontributor Surabaya, Achmad Faizal | Editor: Dheri Agriesta)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com