Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang "Gerakan di Rumah Saja", Tiga Pilar Kota Tegal Gelar Operasi Yustisi Skala Besar

Kompas.com - 02/02/2021, 23:52 WIB
Tresno Setiadi,
Dony Aprian

Tim Redaksi

TEGAL, KOMPAS.com - Meningkatnya kasus Covid-19 membuat Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menginisiasi gerakan Jateng di rumah saja.

Gerakan tersebut bakal diterapkan pada 6 dan 7 Februari mendatang.

Sejalan dengan hal itu, unsur Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal beserta TNI-Polri menyambut baik rencana program tersebut.

Pasalnya, program Ganjar dinilai efektif menekan laju penyebaran Covid-19.

"Saya setuju program di rumah saja program pak Gubernur. Sebuah gerakan yang perlu dicoba untuk mengurangi penyebaran Covid-19," kata Kepala Satpol PP Kota Tegal Hartoto kepada Kompas.com, Selasa (2/1/2021).

Baca juga: Ini Alasan Bioskop di Kota Tegal Belum Beroperasi meski Sudah Diizinkan

Hartoto mengatakan, selama ini pihaknya bersama Polres Tegal Kota dan Kodim 0712 Tegal tak henti-hentinya melakukan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan di tengah masyarakat.

"Selama ini kami sudah menjalankan kewajiban dengan baik tiga kali sehari. Pagi, siang dan malam, bahkan hujan pun kita tetap bergerak demi menurunya kasus Covid-19 dan tidak ada istilah melempem," kata dia.

Diungkapkan Hartoto, meski kerap dirazia dan diberi edukasi, tetap saja masih banyak yang melanggar.

"Justru kesadaran warga yang kurang serta mungkin efek jenuh," pungkasnya.

Baca juga: Bioskop di Kota Tegal Mulai Buka, Melanggar Prokes Langsung Ditutup

Sementara itu, sejak Senin (1/2/2021), Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari dan Dandim 0712 Letkol Inf Sutan Pandapotan tampak aktif terjun langsung ke lapangan memimpin jalannya razia masker beskala besar.

Rita Wulandari mengatakan, selain menjaring pelanggar dan mengedukasi masyarakat, pihaknya juga menargetkan membagikan masker minimal seribu masker dalam sehari.

"Bersama tiga pilar membagikan masker secara masif kepada seluruh masyarakat. Kita bertahap sampai 10 hari. Kita bagikan setiap hari minimal seribu masker," kata Rita.

Rita menyampaikan, operasi yustisi juga dalam rangka menindaklanjuti arahan dan hasil evaluasi penanganan Covid-19. Pasalnya, diketahui kasus Covid-19 masih terus meningkat.

Letkol Inf. Sutan Pandapotan Siregar mengatakan, selain operasi yustisi, dirinya bersama kapolres juga aktif mengikuti shalat subuh berjamaah di masjid-masjid Kota Tegal.

"Pagi kita melaksanakan kegiatan shalat subuh berjemaah. Seusainya kita mengajak dan memberikan imbauan agar jemaah selalu menjalankan protokol kesehatan," terangnya.

Menurut Dandim, dalam memerangi Covid-19 diperlukan peran banyak pihak. Tak hanya petugas namun juga kesadaran masyarakat itu sendiri dalam menjalankan protokol kesehatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com