Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bacok Terduga Pencuri hingga Tewas, Pria Ini Jadi Tersangka

Kompas.com - 02/02/2021, 21:38 WIB
Syarifudin,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

BIMA, KOMPAS.com - Seorang warga di Kota Bima, NTB, ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan.

Pria berinisial S (35) dituduh menganiaya H (20), yang diduga hendak mencuri di sebuah rumah warga, beberapa waktu yang lalu.

"S kami tetapkan sebagai tersangka tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang," kata Wakapolres Bima Kota, Kompol Syafrudin dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (2/2/2021).

Ia mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, terdapat satu orang yang diduga melakukan penganiayaan terhadap H.

H sebelumnya dianiaya karena diduga hendak mencuri di sebuah rumah milik Ridwan di Kelurahan Nae. Peristiwa itu terjadi pada 26 Januari 2021.

Baca juga: Tepergok Pemilik Rumah yang Tiba-tiba Bangun, Seorang Maling Tewas Diamuk Warga

Polisi mengatakan, salah satu kelurga korban telah membuat laporan ke polisi. Kasus itu rupanya menjadi atensi Satreskrim Polres Bima Kota.

Dalam kasus main hakim sendiri itu, setidaknya ada 6 orang saksi, termasuk tersangka S yang telah diperiksa.

Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi kemudian menetapkan tersangka S dan dilakukan penahanan.

"Ini murni kasus pembunuhan dan tidak direncanakan. Untuk penambahan tersangka akan kami dalami kembali karena baru hanya satu orang yang memenuhi unsur," ujar Syafrudin.

Kompol Syafrudin mencerikan, kronologi kasus penganiayaan itu berawal saat S terbangun dari tidurnya setelah mendengar teriakan maling.

Mendengar teriakan itu, tersangka langsung keluar menuju ke arah sungai yang tak jauh dari rumahnya

Setiba di sungai, S melihat H saat hendak berusaha kabur dari kejaran warga.

 

"Tersangka kemudian mendekati dan langsung membacok H sebanyak dua kali pada bagian kaki. Tak lama kemudian, datang saksi dan teman temannya di TKP. Karena terluka, oleh saksi-saksi kemudian membawanya ke RSUD Kota Bima. Sampai di ruma sakit, korban (H) meninggal dunia," ungkap dia.

Setelah mengetahui kejadian itu, lanjut Kompol Syafrudin, polisi melakukan sejumlah langkah dalam penanganan kasus tersebut.

Baca juga: PPKM Dinilai Belum Efektif, Satpol PP Bali: Masyarakat Jenuh

"Tindakan yang dilakukan di tahap penyelidikan yaitu mendatangi TKP, meminta visum, melakukan introgasi terhadap saksi-saksi, mengamankan barang bukti. Kemudian melakukan gelar perkara pertama dengan kesimpulan bahwa perkara tersebut dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan," ujar dia.

Sebelum diberitakan, seorang pria berinisial H (sebelumnya polisi menyebut dengan inisial TM-red) tewas dikeroyok warga usai ketahuan hendak mencuri di salah satu rumah di Kelurahan Nae, Kota Bima.

Kepala Subbagian Humas Polres Bima Kota, Iptu Ridwan mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (26/01/2021) pukul 03.30 Wita.

H hendak mencuri barang di rumah Ridwan. Tetapi, aksinya malah ketahuan dan diamuk warga.

Saat H hendak beraksi, pemilik rumah yang sedang tertidur lelap terbangun. Korban menyadari ada orang lain yang memasuki rumahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com