Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Eri Cahyadi-Armuji Sebut MA-Mujiaman Tak Pernah Protes Hasil Rekapitulasi Suara

Kompas.com - 02/02/2021, 18:55 WIB
Achmad Faizal,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

 

Dalam persidangan di MK, Veri mengaku menyampaikan fakta terkait pelanggaran TSM pasangan Eri Cahyadi-Armuji.

Dugaan itu seperti keterlibatan wali kota Surabaya Tri Rismaharini hingga lemahnya penegakan hukum oleh Bawaslu Kota Surabaya.

Gugatan pasangan Machfud Arifin-Mujiaman atas hasil pilkada Surabaya terdaftar di MK dengan nomor 88/PHP.KOT.XIX/2021.

Baca juga: Foto Berenang Bareng Pejabat Viral, Gubernur NTB Zulkieflimansyah Minta Maaf

KPU Surabaya pun menunda penetapan pemenang Pilkada Serentak 2020.

Hasil akhir rekapitulasi suara Pilkada Surabaya 2020, pasangan Eri Cahyadi-Armuji unggul dari pasangan Machfud Arifin-Mujiaman dengan selisih 145.746 suara.

Eri Cahyadi-Armuji meraup 597.540 suara dan Machfud Arifin-Mujiaman meraih 451.794 suara. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com