Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerakan "Jateng di Rumah Saja" Diterapkan 6 dan 7 Februari, Ini Penjelasan Lengkapnya

Kompas.com - 02/02/2021, 18:19 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengeluarkan kebijakan baru untuk menekan tingginya penyebaran Covid-19 di wilayahnya.

Kebijakan tersebut diberi nama Gerakan Jateng di Rumah Saja.

Selama kebijakan itu diberlakukan, warga di Jawa Tengah diimbau untuk tidak keluar rumah.

Untuk mendukung kebijakan itu berjalan efektif, seluruh tempat keramaian akan ditutup dan operasi yustisi dilakukan secara serentak.

Baca juga: Gerakan Jateng di Rumah Saja Berlaku Akhir Pekan Ini, Ganjar: Hanya 2 Hari

Berlaku 6 dan 7 Februari

Ilustrasi isolasi mandiri Covid-19 di rumahSHUTTERSTOCK/HANI SANTOSA Ilustrasi isolasi mandiri Covid-19 di rumah

Menurut Ganjar, kebijakan tersebut akan berlangsung selama dua hari, yakni pada 6 dan 7 Februari 2021.

Adapun surat edaran untuk menerapkan kebijakan itu juga sudah disiapkan.

“Hasil rapat dengan para Sekda dan alhamdulillah sebagian besar setuju. Kira-kira kita siap di tanggal 6 sampai 7 (Februari) untuk melakukan gerakan di rumah saja secara bersama-sama. Maka kita minta partisipasi masyarakat yuk kita di rumah saja, hanya dua hari saja," ucap Ganjar di rumah dinasnya, Semarang, Selasa (2/2/2021).

Baca juga: Soal Gerakan Jateng di Rumah Saja, Ditentang Wali Kota Solo dan Dipertanyakan Bupati Wonogiri

Dijelaskan Ganjar, kebijakan itu dikeluarkan sebagai respons atas keluhan Presiden Joko Widodo yang menilai pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) gagal.

“Dan cara itulah yang kira-kira menurut saya penting untuk menerjemahkan apa yang diinginkan oleh pemerintah,” katanya.

Seluruh tempat keramaian ditutup

Ilustrasi perdagangan shutterstock.com Ilustrasi perdagangan

Selama kebijakan itu diberlakukan, Ganjar mengatakan, seluruh tempat keramaian akan ditutup.

Kesempatan itu akan dimanfaatkan untuk melakukan sterilisasi atau penyemprotan disinfektan.

“Tempat-tempat keramaian pariwisata, toko pasar, kita istirahat dulu. Nah nanti pasar-pasar kesempatan kita semprot semuanya biar sekalian bersih, tempat pariwisata juga ditutup dulu,” jelasnya.

Namun demikian, untuk pelayanan umum seperti kesehatan dan transportasi publik tetap beraktivitas dengan pengetatan.

“Sehingga ada beberapa yang masih kita perkenankan untuk bisa mereka bersliweran dengan ketentuan yang ketat. Tapi sisi lain kita minta partisipasi dan dukungan dari masyarakat untuk dua hari saja,” tegasnya.

“Nah kita siap-siap, sebelum dua hari itu, yang pengen belanja dulu untuk persiapan di rumah, enggak usah banyak-banyak toh cuma dua hari,” tambahnya.

Baca juga: Respons Ganjar soal Walkot Solo Tolak Gerakan Jateng di Rumah Saja

Gelar operasi yustisi

ilustrasi polisiPolsek Madat ilustrasi polisi

Untuk memaksimalkan Gerakan Jateng di Rumah Saja tersebut dapat berjalan efektif, pihaknya juga akan melibatkan aparat keamanan untuk melakukan operasi yustisi.

Operasi tersebut akan dilakukan secara serentak dengan melibatkan aparat gabungan baik dari Satpol PP, Dishub, TNI dan Polri.

Untuk itu, pihaknya meminta dukungan dari masyarakat dan pemerintah daerah setempat.

Dengan upaya yang dilakukan secara bersama-sama itu diharapkan laju penyebaran Covid-19 di Jawa Tengah bisa ditekan.

Baca juga: Walkot Solo Akhirnya Setujui Gerakan Jateng di Rumah Saja

Sementara itu, Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo yang sebelumnya menentang kebijakan itu akhirnya sepakat untuk mendukungnya.

Agar kebijakan berjalan efektif, Rudy sapaan akrabnya itu juga meminta Ganjar untuk membuat aturan pelaksanaan secara detail terutama yang berkaitan dengan tim cipta kondisi.

"TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, Linmas ini tidak di rumah harus tetap kontrol menjaga jangan sampai ada warga masyarakat yang keluar dari rumah," ungkap dia.

Penulis : Riska Farasonalia, Labib Zamani | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com