Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayah, Ibu, dan Anak Berkomplot Jadi Copet, Punya Peran Berbeda Saat Beraksi

Kompas.com - 02/02/2021, 16:44 WIB
Achmad Faizal,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

 

Menurut pengakuan keempat pelaku, mereka kerap beraksi di pusat perbelanjaan di Surabaya Utara.

Selain itu, mereka juga beroperasi di Pasar Tugu Pahlawan, Pasar Turi, dan Jembatan Merah Plasa.

Mereka terakhir kali beraksi di Pasar Pagi Tugu Pahlawan pada 24 Januari 2021. 

Baca juga: Gubernur NTB dan Pejabat Berenang Bareng, Satpol PP Dalami Dugaan Pelanggaran Prokes

Korban bernama Ervi Ananda Ayu melapor ke polisi karena mengaku ponselnya raib dicopet.

"Dari laporan itu, kami bergerak menangkap kawanan copet dimaksud, termasuk menangkap penadah yang menyimpan banyak barang bukti hasil aksi copet kawanan tersebut," jelasnya. 

Akibat perbuatannya, keempat pelaku diancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com