SURABAYA, KOMPAS.com - Tim Resmob Polrestabes Surabaya menangkap komplotan pencopet di Surabaya pada Minggu (24/1/2021).
Komplotan itu terdiri dari tiga orang yang merupakan satu keluarga, ayah berinisial RDA (50), ibu berinisial AY (41), dan anak berinisial ORT (27).
Baca juga: Foto Berenang Bareng Pejabat Viral, Gubernur NTB Zulkieflimansyah Minta Maaf
Kanit Resmob Polrestabes Surabaya Iptu Arief Rizky Wicaksana mengatakan, keluarga itu sangat kompak berbagi peran saat beraksi.
Sang ibu, kata dia, berperan mengalihkan perhatian korban. Sementara ayahnya merupakan bertugas sebagai pengawas.
Sedangkan sang anak bertugas melemparkan dompet yang dicopet kepada penadah.
"Sementara eksekutor copet adalah orang lain yang masih teman dari sang ibu," kata Arief saat dikonfirmasi, Selasa (2/2/2021).
Baca juga: Polisi Tahan Siswi SMA yang Bakar Masker dan Sebut Covid-19 Hoaks
Arief menambahkan, keluarga tersebut tinggal di Jalan Darmo Permai. Sementara sang eksekutor SW tinggal di Kecamatan Tambaksari, Surabaya.
"Mereka semua sudah ditetapkan tersangka," ujarnya.