Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Dinilai Belum Efektif, Satpol PP Bali: Masyarakat Jenuh

Kompas.com - 02/02/2021, 16:33 WIB
Robertus Belarminus

Editor

KOMPAS.com - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dinilai Presiden Jokowi belum efektif untuk menekan penularan Covid-19.

Kepala Satpol PP Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi mengakui, PPKM memang belum mampu menekan angka Covid-19 di Bali.

Pada PPKM tahap pertama, kata dia, masih banyak warga yang abai dengan protokol kesehatan.

Hal itu dibuktikan dengan ditemukan kerumunan dan tak pakai masker di tempat-tempat tertentu.

Baca juga: Jokowi Nilai PPKM Belum Efektif, Ini Kata Satpol PP Bali

Dia menuturkan, hal ini karena adanya rasa jenuh hingga masih ada yang tak percaya dengan Covid-19.

"Tidak lepas dari rasa jenuh, tidak lepas dari percaya diri dan Covid itu (tidak) berbahaya, tidak mematikan," kata Dharmadi, saat dihubungi, Selasa (2/2/2021).

Menurutnya, efektivitas PPKM dipengaruhi oleh kesadaran masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan.

Pihaknya akan terus melakukan patroli dan penindakan operasi yustisi penegakan prokes.

 

"Kuncinya adalah masyarakat harus wajib patuh prokes dan tidak lepas kita bagaimana tracing. Faktor cuaca juga membuat masyarakat jadi turun imunnya terganggu kesehatan dan mudah dihinggapi virus," kata dia.

Sebanyak 253 orang terkonfirmasi positif Covid-19 di Bali pada Senin (1/2/2021). Kemudian, kasus sembuh sebanyak 266 orang, dan 6 orang meninggal dunia.

Jumlah kasus secara kumulatif, konfirmasi positif 26.557 orang, sembuh 22.335 orang (84,10%), dan meninggal dunia 690 orang (2,60%).

Kasus aktif menjadi 3.532 orang (13,30%).

Baca juga: PPKM Dinilai Belum Efektif, Begini Upaya Pemprov Bali Tekan Penyebaran Covid-19

Diketahui, pemerintah memperpanjang PPKM di Jawa-Bali selama 14 hari, terhitung mulai 26 Januari hingga 8 Febuari 2021.

PPKM jilid kedua akan tetap diberlakukan di 7 provinsi.

Ketujuhnya yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.

(KOMPAS.COM/IMAM ROSIDIN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com