Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Terbaru Kasus Pembakaran Mobil Via Vallen, Kerugian Rp 1,6 miliar dan Pelaku Divonis 6 Tahun Penjara

Kompas.com - 02/02/2021, 16:20 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Publik sempat dihebohkan dengan pembakaran mobil Alphard milik Via Vallen pada 30 Juni 2020 sekitar pukul 03.20 WIB.

Setelah 7 bulan berjalan, pelaku pembakaran mobil Pije (41) dijatuhi vonis 6 tahun penjara.

Vonis disampaikan hakim saat sidang yang digelar secara daring di Pengadilan Negeri Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (1/2/2021).

"Mengadili, menjatuhkan hukuman pidana terhadap terdakwa Pije dengan pidana penjara selama enam tahun."

Baca juga: Pembakar Mobil Via Vallen Divonis 6 Tahun Penjara, Hakim: Dia Tak Sopan Saat Sidang

"Memerintahkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani para terdakwa akan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan," ujar Ketua Majelis Hakim PN Sidoarjo Dameria Frisella Simanjutak ketika membacakan amar putusan, dikutip dari Antara, Senin.

"Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan," kata Dameria menambahkan.

Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari menuntut Pije dengan hukuan pidana selama tuga tahun penjara.

Baca juga: Ini Pertimbangan Hakim Vonis Pembakar Mobil Via Valen 6 Tahun Penjara, Lebih Tinggi dari Tuntutan Jaksa

Hakim menjelaskan, pertimbangan yang memberatkan tersangka ada kerugian yang dialami Via Vallen mencapai Rp 1,6 miliar.

Selain itu korban disebut tidak bersikap sopan saat di persidangan.

"Sedangkan yang meringankan terdakwa berusia muda, mengakui perbuatannya dan belum pernah dihukum," tuturnya.

Baca juga: Akhir Perjalanan Kasus Fans Via Vallen, Bakar Mobil Sang Idola, Kini Divonis 6 Tahun Penjara

Bakar mobil karena sakit hati

Pedangdut Via Vallen dalam video musik Kasih Dengarkanlah Aku yang dituding mirip konsep video lagu Above The Time milik IU.YouTube Ascada Musik Pedangdut Via Vallen dalam video musik Kasih Dengarkanlah Aku yang dituding mirip konsep video lagu Above The Time milik IU.
Pelaku pembakaran mobil Via Vallen adalah Pije warga Sumatera Utara. Sebelum kejadian pembakaran, Pije tinggal di Cikarang.

Dia menumpang truk dan kendaraan lainnya selama dua hari, sejak 17-19 Juni 2020 agar bisa ke Sidoarjo untuk menemui penyanyi idolanya Via Vallen.

Disebutkan jika Pije sudah dua kali ke rumah Via Vallen tapi tak pernah bertemu idolanya.

Baca juga: Tinggal di Cikarang, Bagaimana Pembakar Mobil Tahu Rumah Via Vallen di Sidoarjo?

"Dia dua kali ke rumah Via Vallen, tapi tidak ketemu Via Vallen langsung. Hanya ditemui seseorang, tapi dia mengaku tersinggung lantaran perkataan orang itu tidak enak didengar. Seperti menyebut kotor, lusuh, dan sebagainya. Itu pengakuan pelaku," ungkap Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji, dikutip dari Surya, Rabu (1/7/2020).

Karena sakit hati, Pije kembali ke rumah Via Vallen pada Selasa, 30 Juni 2020.

Ia kemudian membakar mobil Alphard milik Via Vallen yang diparkir di rumah Via di Dusun Kalitengah Selatan, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Berdasarkan rekaman CCTV, polisi berhasil menangkap Pije beberapa jam setelah kejadian.

SUMBER: KOMPAS.com (Editor : David Oliver Purba)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com