Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembangunan Gereja di Jambi, Sempat Disegel hingga Muncul Piagam Tebing Tinggi

Kompas.com - 02/02/2021, 16:04 WIB
Suwandi,
Farid Assifa

Tim Redaksi

Umat Katolik meminta maaf

Ketua Pastoral Paroki Santa Teresia Jambi, Yustinus Vena Handono menyampaikan permohonan maaf atas permasalahan yang terjadi dan mengucapkan terima kasih kepada kapolres Tanjab Barat yang telah menengahi masalah tersebut.

"Terkait Gereja Santo Yusuf Tebing Tinggi merupakan bagian dari Pastoral Paroki Jambi serta di bawah Keuskupan Agung Palembang," jelasnya.

Handono mengatakan, Gereja Santo Yusuf Tebing Tinggi menjadi tempat ibadah 200-an orang jemaat.

Persoalan konsep bangunan baru, yang membuat bangunan terlihat lebih besar, pada dasarnya semua ruangannya bukan untuk kepentingan umat, melainkan ada ruang untuk panti Imam dan Altar Gereja.

"Kalau soal bangunan gereja yang harus sesuai IMB, kami siap untuk dikoreksi. Karena melanjutkan pembangunan gereja tersebut merupakan permohonan utama kami," jelasnya.

Selanjutnya, umat Katolik akan membongkar bangunan lama, sehingga tidak menimbulkan persepsi dua gereja.

Tokoh masyarakat Tebing Tinggi lainnya, Addullah Sani, menyampaikan bahwa semuanya sudah sepakat mengikuti Piagam Tebing Tinggi.

Dia mendorong agar pihak gereja tetap melanjutkan pembangunan, namun terlebih dahulu harus membongkar bangunan lama.

"Selain itu harus dilakukan pengukuran ulang agar tidak melebihi IMB. Dan, tidak boleh melebihi ukuran 15×30 meter," tegas Abdullah Sani.

Baca juga: BNN Jambi Tangkap 3 Bandar Narkoba yang Selalu Beraksi di Kos-Kosan

Hasil pengukuran pemerintah dan aparat kepolisian menunjukkan ternyata pembangunan gereja memang melebihi dari ukuran 15×30 meter sesuai IMB pada bagian selasar kiri dan teras. Maka pihak gereja akan dilakukan pembongkaran secara mandiri.

Isi Piagam Tebing Tinggi

Untuk diketahui, Piagam Tebing Tinggi ditandatangani oleh perwakilan umat Islam, Kristen Protestan, Katolik, Buddha dan Konghucu.

Berikut isi Piagam Tebing Tinggi.

Dengan Rahmat Tuhan yang Maha Kuasa. Kami atas nama masyarakat Kecamatan Tebing Tinggi dengan ini menyatakan sepenuh hati akan merawat Kebhinekaan, menjaga toleransi beragama, menjamin kebebasan beribadah sesuai keyakinan dan memelihara kerukunan antar umat beragama serta menjaga keutuhan NKRI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com