Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhir Perjalanan Kasus Fans Via Vallen, Bakar Mobil Sang Idola, Kini Divonis 6 Tahun Penjara

Kompas.com - 02/02/2021, 15:27 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Penyanyi dangdut Via Vallen dikejutkan dengan api yang melalap mobil Alphard-nya pada Selasa (30/6/2020) dini hari.

Rupanya pembakar mobil tersebut ialah fans Via Vallen yang bernama Pije (41).

Tindakan nekat itu dilakukan Pije lantaran sakit hati dengan sang idola.

Kini, hakim telah menjatuhkan vonis yang lebih tinggi dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada pembakar mobil Via Vallen.

Baca juga: Pembakar Mobil Alphard Via Vallen Divonis 6 Tahun Penjara, Lebih Tinggi dari Tuntutan Jaksa

Naik truk dari Cikarang untuk bertemu idola

Via Vallen menghadiri sidang kasus pembakaran mobil miliknya yang digelar di PN Sidoarjo, Senin (7/12/2020).SURYA/M TAUFIK Via Vallen menghadiri sidang kasus pembakaran mobil miliknya yang digelar di PN Sidoarjo, Senin (7/12/2020).
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji menjelaskan, pelaku adalah warga asli Medan, Sumatera Utara.

Namun, pelaku tinggal di rumah kontrakannya di Cikarang.

Ia bekerja sebagai penjual celana dan kaus.

"Dia mengaku nekat jauh-jauh ke Sidoarjo dengan gandol truk dan sebagainya demi bertemu langsung dengan Via Vallen. Dia fans berat," kata Sumardji, dikutip dari Surya.co.id, Rabu (1/7/2020).

Baca juga: Jadi Saksi di Sidang Kasus Pembakaran Mobilnya, Via Vallen Jelaskan Kronologi Kejadian

Halaman Berikutnya
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com