Kapolsek Panakkukang Kompol Jamal Fathurrahman membenarkan adanya laporan dokter Aulia yang merasa dirugikan karena pencatutan namanya di surat keterangan rapid test antigen palsu.
Dia mengatakan, surat palsu tersebut awalnya ditemukan di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar yang dibawa oleh salah satu penumpang tujuan Kalimantan.
Baca juga: Kasus Surat Rapid Test Antigen Palsu di Makassar Diduga Libatkan Pejabat Rumah Sakit
Saat ini polisi kata Jamal masih melakukan penyelidikan untuk mengejar pelaku pemalsuan.
"Kami masih melakukan penyelidikan. Namun memang ada beberapa kendala karena kemarin saksi sempat isolasi mandiri dikarenakan Covid-19," ujar Jamal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.