Para pasien positif Covid-19 tanpa gejala itu harus menjalani karantina di hotel atau pusat karantina yang disiapkan.
"Itu adalah cara strategi untuk mengurangi penyebaran Covid-19, itu respons dari pak Gubernur dalam menghadapi peningkatan kasus," kata dia.
Juru bicara Satgas Covid-19 Denpasar Dewa Rai mengatakan, angka kasus positif Covid-19 masih tinggi saat PPKM tahap pertama.
Namun, pada PPKM tahap kedua yang sudah berjalan sepekan terjadi penurunan dalam empat hari terakhir.
Baca juga: PPKM Dianggap Belum Optimal Tekan Covid-19, Kapolri Terbitkan Telegram
Denpasar sempat mencatatkan tambahan 240 kasus positif Covid-19 dalam sehari, yang menjadi tertinggi selama pandemi.
Pada, empat hari terakhir menurun menjadi 155, 92, 84, dan 72 kasus pada Senin (1/2/2021).
Ia mengatakan kasus tinggi biasanya terjadi setelah adanya libur panjang dan cuti bersama.
"Setiap abis itu kasusnya meningkat. Ini karena aktivitas masyarakat di luar rumah meningkat," kata dia.