PEKANBARU, KOMPAS.com - Lampu penerangan jalan umum (PJU) di sejumlah ruas jalan di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, padam.
Pemadaman arus listrik PJU dilakukan oleh PT PLN Persero Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Pekanbaru, karena Pemerintah Kota Pekanbaru menunggak pembayaran.
Pantauan Kompas.com, Senin (1/2/2021), pukul 21.00 WIB, PJU padam di sepanjang Jalan Tuanku Tambusai dan Jalan Jenderal Sudirman.
Baca juga: Terungkap Kasus Video Porno yang Libatkan Anak di Batam, Disebar Melalui Grup WhatsApp
Kedua jalan protokol di Ibukota Provinsi Riau ini gelap.
Pencahayaan hanya bersumber dari lampu kendaraan dan ruko atau rumah warga.
Sementara di Jalan Arifin Achmad dan HR Soebrantas, lampu jalan di salah satu jalur utama ke pusat kota sebagian padam.
Kegelapan di jalan itu pun menjadi keluhan warga.
Menurut warga, PJU padam sudah terjadi sejak beberapa hari.
"Padamnya lampu jalan ini sudah sekitar lima malam," sebut Ade (58) seorang juru parkir salah satu tempat makan di Jalan Tuanku Tambusai kepada Kompas.com, Senin.
Baca juga: Pemkot Padang Bedakan Pakaian ASN Mulai 1 Februari 2021
Dia mengaku pekerjaannya terganggu akibat lampu PJU padam.
Sebab, dia bekerja di pinggir jalan dan pencahayaan hanya dari PJU tersebut.
"Ya, kerja saya terganggu karena gelap. Saya juga harus hati-hati saat mengatur kendaraan yang keluar dari beli makanan," kata Ade.
Meski tidak tahu penyebab PJU padam, Ade berharap lampu tersebut segera dihidupkan kembali.
"Saya harap secepatnya dihidupkan. Kan sekarang gelap seperti kota mati," ujar Ade.
Alasan pemadaman listrik PJU karena Pemkot Pekanbaru menunggak pembayaran disampaikan oleh Manager PLN UP3 Pekanbaru, Himawan Sutanto.
"Ya, benar (karena menunggak)," kata Himawan saat dihubungi, Selasa (2/2/2021).
Namun, ia tidak bersedia menjelaskan berapa lama dan berapa jumlah tagihan listik PJU yang belum dibayarkan oleh Pemkot Pekanbaru.
"Kalau soal itu (jumlah tunggakan) tanyakan ke Pak Kadis Perhubungan (Pekanbaru)," kata Himawan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.