Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditegur karena Bawa Selingkuhan ke Rumah, Junanda Bakar Istrinya Hidup-hidup, Ini Kisahnya

Kompas.com - 02/02/2021, 11:05 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Sebuah video perempuan terbakar hidup-hidup viral di media sosial.

Video tersebut direkam di Jalan Makmur Pasar VII, Dusung Bakung 31, Desa Sambirejo Timur, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang Utara, Minggu (31/1/2021).

Perempuan yang terbakar tersebut adalah Rani Anggraini (20). Dia dibakar oleh suaminya sendiri, Junanda (21).

Tak hanya membakar istrinya. Junanda juga membakar kios milik mereka.

Baca juga: Ayah Pembakar Istri Bela Anaknya, Acungkan Parang ke Warga hingga Pelaku Bisa Kabur

Ditegur istri karena bawa selingkuhan ke rumah

Dilansir dari Tribun Medan, kasus tersebut berawal dari Junanda yang membawa selingkuhannya ke rumah. Hal tersebut membuat Rani cemburu.

Ia pun terlibat cekcok dengan suaminya. Setelah bertengkar, Junandi pergi membeli bensin dan kembali ke rumah membakar istri dan kiosnya pada Minggu dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

"Suaminya yang selingkuh dan istrinya cemburu. Lantas kedua pasutri itu terlibat pertengkaran hingga pelaku membeli minyak bensin dan kemudian membakar istrinya," ucap salah seorang warga seperti dikutip dari TribunMedan.com.

Baca juga: Terungkap, Ini Motif Suami Bakar Istri di Deli Serdang

Ayah pelaku acungkan parang

Tangkapan layar video api membakar seorang perempuan berinisial R (20) di Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang pada Minggu (31/1/2021) dini hari.Istimewa Tangkapan layar video api membakar seorang perempuan berinisial R (20) di Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang pada Minggu (31/1/2021) dini hari.
Kobaran api cepat membesar dan warga segera memadamkan api beberapa menit kemudian. Sementara itu beberapa warga lainnya mengejar dan berhasil menahan pelaku.

Namun ternyata ayah pelaku datang membawa parang dan mengancam warga yang menangkap anaknya.

Akhirnya Junanda berhasil kabur. Polisi kemudian menangkap pelaku Minggu (31/1/2021) malam di Percut Sei Tuan.

"Tersangka terpaksa dilumpuhkan karena melakukan perlawanan kepada petugas saat hendak diamankan," kata Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Iptu Jhon Harto Panjaitanseperti dikutip dari TribunMedan.com.

Baca juga: Viral Video Suami Bakar Istri di Deli Serdang, Ini Penjelasan Polisi

"Usai mendapatkan perawatan medis di RS Bhayangkara Medan, tersangka lalu diboyong ke kantor polisi, untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Jhon.

Sementara itu Rani mengalami luka bakar yang mengkhawatirkan dan dia pun dibawa ke RS Mitra Medica.

Dari hasil pemeriksaan dokter, Rani mengalami luka bakar di tubuh hingga 65 persen.

Rani dan Junanda sudah empat tahun menikah dan mereka belum memiliki anak. Suami Rani dikabarkan kerap melakukan penganiayaan pada istri.

Baca juga: Suami Bakar Istri di Jepara, Pelaku: Saya Khilaf karena Dituduh Selingkuh

Terkait kasus tersebut, keluarga Rina sudah membuat laporan ke polisi. Pelaku saat ini masih diperiksa kepolisian.

Pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan terancam 10 tahun penjara.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Idon Tanjung | Editor : Abba Gabrillin), Tribun Medan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com