Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Polisi Tembak Buronan hingga Tewas, Kuasa Hukum Korban Minta Bantuan LPSK

Kompas.com - 02/02/2021, 11:04 WIB
Perdana Putra,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Kuasa hukum keluarga buronan judi yang tewas ditembak polisi di Solok Selatan, Sumatera Barat, meminta perlindungan untuk saksi dan keluarga korban penembakan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Ada dua orang saksi kunci yang diminta perlindungan, yaitu istri korban DG berinisial MF (35) dan BE (34) yang merupakan keluarga dari DG.

“Kita minta perlindungan dan sudah mengirimkan surat ke LPSK,” kata kuasa hukum keluarga korban Ryan Septya Putra kepada Kompas.com, Selasa (2/2/2021).

Baca juga: Kontroversi Buronan Tewas Ditembak Polisi, Brigadir K Jadi Tersangka

Dalam surat yang dikirimkan itu, Ryan mengatakan, pihaknya menuliskan kronologis kejadian yang berawal dari datangnya polisi ke rumah korban hingga korban ditembak di bagian kepala.

Saat itu, saksi kunci berada di lokasi kejadian dan menyaksikan peristiwa tersebut.

Bahkan, menurut Ryan, anak korban yang berumur 3 tahun juga menyaksikan kejadian itu sehingga mengalami trauma mendalam.

"Kami juga memohon perlindungan agar dapat dilakukan pemulihan traumatik kepada anak korban yang masih berusia 3 tahun, yang melihat langsung Ayahnya ditembak mati, yaitu AMK," kata Ryan.

Baca juga: Terungkap Kasus Video Porno yang Libatkan Anak di Batam, Disebar Melalui Grup WhatsApp

Menurut Ryan, perlindungan saksi sangat penting supaya proses pengungkapkan fakta-fakta yang sebenarnya atas dugaan tindak pidana pembunuhan oleh polisi, agar bisa berjalan dengan lebih terbuka, detail dan lugas.

Selain itu, juga untuk menjamin keamanan para saksi tanpa adanya intervensi dan gangguan-gangguan yang mungkin saja terjadi.

"Bisa saja dilakukan oleh berbagai pihak yang akan menambah trauma dan luka yang lebih dalam terhadap saksi dan korban yang akan berakibat mengganggu proses pencarian dan pengungkapan fakta-fakta," kata Ryan.

Ryan yakin dan percaya dalam perlindungan saksi dan korban, keselamatan saksi dan korban akan lebih terjamin dan terjaga keamanannya baik secara fisik maupun secara psikis.

 

Sebelumnya diberitakan, Kantor Polsek Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, diserang sekelompok orang yang diduga marah karena keluarganya meninggal dunia saat ditangkap polisi.

Tersangka berinisial DG yang meninggal dunia akibat tertembak di bagian kepala.

Tersangka tewas setelah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Solok Selatan.

Menurut polisi, saat ditangkap tersangka DG menyerang anggota kepolisian dengan menggunakan senjata tajam sehingga tersangka harus dilumpuhkan.

Fakta berbeda

Meski demikian, keluarga DG mengungkapkan fakta berbeda dengan versi kepolisian.

Kuasa hukum keluarga dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pergerakan Indonesia Guntur Abdurrahman menyebutkan, korban tidak melawan petugas saat ditangkap.

"Tidak ada korban melawan. Versi polisi disebutkan korban melawan yang menyebabkan polisi terluka. Itu tidak benar. Rekaman video yang kita punya, terlihat tidak ada polisi yang terluka," kata Guntur saat dihubungi Kompas.com, Jumat (29/1/2021).

Guntur menjelaskan, korban ditembak dari jarak dekat dengan peluru mengenai kepala.

"Kejadian ini sangat ironis sekali, karena dilakukan di hadapan istri dan anak-anak korban," kata Guntur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com