Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Menyuap Rp 600 Juta, Bupati Labura dan Anak Buahnya Disidang

Kompas.com - 02/02/2021, 07:08 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Sidang perdana dengan terdakwa bupati Labuhanbatu Utara (Labura) non-aktif Kharruddin Syah Alias Haji Buyung (56) digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri (PN) Medan. Majelis hakim diketuai Mian Munthe dan Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budhi S.

Berdasarkan Surat Dakwaan Nomor: 04/TUT.01.04/24/01/2021 diketahui bahwa warga terdakwa bersama Agusman Sinaga (berkas terpisah) selaku Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappeda) Kabupaten Labura pada 2017 sampai 2018 memberikan uang secara bertahap. 

Yakni, kepada mantan anggota DPR RI, Irgan Chairul Mahfiz, Yaya Purnomo selaku Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Direktorat Evaluasi Pengelolaan dan Informasi Keuangan Daerah pada Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan dan Puji Suhartono.

Baca juga: Bupati Labuhan Batu Utara Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Korupsi Senilai Rp 3 Miliar

Suap Rp 600 juta

Total uang yang diberikan kepada ketiganya sebesar Rp 600 juta dan 242.000 Dollar Singapura.

Tujuannya agar Irgan dan Yaya mengurus Dana Alokasi Khusus Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan Tahun Anggaran 2017 (DAK APBN-P TA 2017) Kabupaten Labura dan Dana Alokasi Khusus Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018 (DAK APBN TA 2018) Bidang Kesehatan untuk Pembangunan Lanjutan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aek Kanopan agar disetujui Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan.

Terdakwa Kharruddin pada 16 Maret 2017 mengajukan usulan DAK APBN-P TA 2017 ke Kementerian Keuangan senilai Rp 261 miliar untuk pembangunan bidang kesehatan, pendidikan, jalan dan irigasi.

Awal April 2017, terdakwa meminta Agusman Sinaga dan Asisten Pemerintahan dan Kesra Habibuddin Siregar untuk mengurus perolehan DAK APBN-P TA 2017 dan pengajuan usulan DAK APBN TA 2018 Bidang Kesehatan untuk pembangunan lanjutan RSUD Aek Kanopan di Kementerian Keuangan.

Baca juga: 5 Fakta Banjir Bandang di Labura, Bupati Nyaris Hanyut hingga 1 Keluarga Masih Hilang

"Agusman lalu menemui Yaya Purnomo di Jakarta, saat itu, dia mengenalkan diri sebagai utusan bupati," kata Budhi di ruang Cakra 2, Senin (1/2/2021).

"Yaya bersedia membantu dan mengarahkan agar bupati mengajukan usulan DAK APBN TA 2018 kepada Kementerian Keuangan melalui Surat Bappeda Labuhanbatu Utara Nomor 050/1049/Bappeda/2017 senilai Rp 504 miliar lebih yang dialokasikan untuk pembangunan jalan, irigasi dan kesehatan."

"Khusus untuk bidang kesehatan dialokasikan untuk pembangunan prasarana Puskesmas sebesar Rp 1,8 miliar dan pembangunan lanjutan RSUD Aek Kanopan senilai Rp 34 miliar lebih."

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com