KOMPAS.com - Kasus dugaan praktik jual beli Pulau Lantigiang tengah diusut oleh pihak kepolisian.
Sosok yang disebut "pembeli" angkat bicara.
Ia mengaku telah berkoordinasi dengan Taman Nasional Taka Bonerate terkait pemanfaatan pulau.
Sementara di Banjarnegara, Jawa Tengah, seorang nenek diarak warga ke kantor polisi karena mencopet.
Ternyata, sang nenek hidup sebatang kara dan harus mencari uang untuk makan.
Baca juga: Kisah Nenek Diarak Warga ke Kantor Polisi karena Mencopet, Bingung Ditinggal Suami dan Anak Merantau
Dugaan jual beli Pulau Lantigiang senilai Rp 900 juta masih terus ditelusuri kepolisian.
Kini orang yang disebut-sebut sebagai pembeli, Asdianti, warga Desa Laiyolo, Kecamatan Bontosikuyu, Selayar, angkat bicara.
"Saya membeli tanah di Pulau Lantigiang, bukan pulau. Dan tanah itu untuk membangun water bungalows di tempat kelahiran saya, yaitu Selayar," kata Asdianti saat dikonfirmasi Kompas. com, Minggu (31/1/2021).
Sebelum membayar Rp 10 juta sebagai uang muka, Asdianti mengaku sudah berkonsultasi dengan Balai Taman Nasional Taka Bonerate pada tahun 2017.
"Karena Balai Taman Nasiaonal Taka Bonerate waktu itu menyarankan Pulau Lantigiang, Pulau Belang-belang dan pulau lain, tapi saya tertarik hanya Lantigiang dan Latondu Besar," tutur dia.
Menurutnya, warga juga telah mengetahui jika Pulau Lantigiang sudah dijadikan lahan kebun pohon kelapa oleh keluarga Syamsul Alam, sebelum masuk Taman Nasional Taka Bonerate.
Masyrakat di Pulau Jinanto juga disebut tahu kalau yang bercocok tanam dan berkebun ialah keluarga Syamsul Alam.
Baca juga: Pengakuan Pembeli Pulau Lantigiang: Saya Beli Tanah, Bukan Pulau dan Sudah Konsultasi Taman Nasional
Seorang pengacara, Mukhlis Ramlan melaporkan RSUD Tarakan kepada kepolisian atas dugaan penelantaran, malapraktik, dan kelalaian terhadap pasien.
Pasien tersebut ialah ibunda Mukhlis yang bernama Megawati binti Muhammad Saleh (63) yang dirawat karena mengalami serangan jantung.
Menurut Mukhlis, ibunya ditempatkan satu kamar dengan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Bahkan pernah ibunya disiram air mineral oleh ODGJ itu hingga basah kuyup.
"Orang sakit jantung dikunci satu ruangan dengan ODGJ, suhu AC dikasih di 16 derajat, remotenya dibawa perawat dan digembok dari luar, ini pelayanan apa?" ujarnya emosional, Minggu (31/1/2021).
Dalam perjalanan dari Jakarta ke Tarakan, Mukhlis yang hendak menengok kondisi ibunya justru mendapatkan kabar bahwa ibunya meninggal dunia.
Kecewa, ia pun melaporkan kejadian itu ke Polres Tarakan.
Sementara itu, Dirut RSUD Tarakan dr Hasbi belum mau memberikan komentar.
"Sudah di polisi, kalau mau tahu perkembangannya, tanyakan ke polisi. Kami belum bisa berkomentar," jawab dia.
Baca juga: Ibu Sakit Jantung dan Kritis Ditempatkan Satu Ruangan dengan ODGJ, Pengacara Ini Gugat RSUD Tarakan
"Mulanya dia datang ke salah satu minimarket menggunakan motor untuk membenarkan ATM yang ada di sana," kata Panit Reskrim Polsek Garut Kota Ipda Amirrudin Latif, seperti dikutip Tribun Jabar, Minggu (31/1/2021).
Ivan dikeroyok diduga karena tidak membayar uang parkir.
"Saat pulang, korban ditagih uang parkir. Mungkin karena merasa sudah biasa bolak-balik, jadi korban ini tidak memberikan uang parkir," katanya.
Seorang pelaku telah ditangkap polisi, sementara dua pelaku lain masih dalam pencarian.
Baca juga: Pelaku yang Mengeroyok Petugas Perbaikan ATM karena Tak Bayar Parkir Ditangkap
Seorang siswi SMA di Kota Kupang, GSDS (19) ditangkap polisi pada Minggu (31/1/2021) karena diduga meyebarkan ujaran kebencian terkait Covid-19.
Videonya viral karena membakar masker dan menyebut Covid-19 hoaks.
Pembuatan video tersebut dilakukan karena kesal melihat story WhatsApp temannya.
"Pelaku lihat story WA temannya tentang kondisi korban Covid-19 sehingga pelaku membuat video dan disebarkan melalui Facebook," kata Krisna.
Orangtua GSDS pun pasrah mengetahui anaknya dijemput polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Atas perbuatannya, penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 45A ayat (2) dan Pasal 43 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik dengan sanksi maksimal enam tahun penjara.
Baca juga: Orangtua Kaget Anaknya Bikin Video Bakar Masker dan Sebut Covid-19 Hoaks
Seorang nenek berinisial RN (50) ketahuan mencopet di Pasar Mandiraja, Banjarnegara, Jawa Tengah.
Aksi tersebut mendapatkan reaksi keras dari warga yang berada di pasar, hingga RN dibentak-bentak dan diarak ke kantor polisi.
Seorang pria bahkan tampak mencengkeram tengkuknya dan mengatainya dengan kalimat kasar.
Kapolsek Mandiraja Ajun Komisaris Polisi Suyit Munandar mengatakan, RN mengaku mencopet untuk makan.
"Jadi pelaku ini hidup sebatang kara, suami dan anaknya merantau. Dia bingung enggak punya uang, akhirnya nekat nyopet buat makan sehari-hari," kata Suyit.
Pelaku tidak ditahan oleh polisi karena telah dimediasi.
"Korban sudah memaafkan dan tidak akan melanjutkan laporannya ke pihak berwajib, diselesaikan secara kekeluargaan, toh cuma hilang Rp 100.000," jelasnya.
Meski demikian, RN tetap diminta wajib lapor setiap Senin dan Kamis.
Sumber: Kompas.com (Penulis : M Iqbal Fahmi, Sigiranus Marutho Bere, Ahmad Zulfiqor, Nurwahidah | Editor : Dheri Agriesta, Candra Setia Budi, Khairina, Aprilia Ika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.