KOMPAS.com - Kasus dugaan praktik jual beli Pulau Lantigiang tengah diusut oleh pihak kepolisian.
Sosok yang disebut "pembeli" angkat bicara.
Ia mengaku telah berkoordinasi dengan Taman Nasional Taka Bonerate terkait pemanfaatan pulau.
Sementara di Banjarnegara, Jawa Tengah, seorang nenek diarak warga ke kantor polisi karena mencopet.
Ternyata, sang nenek hidup sebatang kara dan harus mencari uang untuk makan.
Baca juga: Kisah Nenek Diarak Warga ke Kantor Polisi karena Mencopet, Bingung Ditinggal Suami dan Anak Merantau
Dugaan jual beli Pulau Lantigiang senilai Rp 900 juta masih terus ditelusuri kepolisian.
Kini orang yang disebut-sebut sebagai pembeli, Asdianti, warga Desa Laiyolo, Kecamatan Bontosikuyu, Selayar, angkat bicara.
"Saya membeli tanah di Pulau Lantigiang, bukan pulau. Dan tanah itu untuk membangun water bungalows di tempat kelahiran saya, yaitu Selayar," kata Asdianti saat dikonfirmasi Kompas. com, Minggu (31/1/2021).
Sebelum membayar Rp 10 juta sebagai uang muka, Asdianti mengaku sudah berkonsultasi dengan Balai Taman Nasional Taka Bonerate pada tahun 2017.
"Karena Balai Taman Nasiaonal Taka Bonerate waktu itu menyarankan Pulau Lantigiang, Pulau Belang-belang dan pulau lain, tapi saya tertarik hanya Lantigiang dan Latondu Besar," tutur dia.
Menurutnya, warga juga telah mengetahui jika Pulau Lantigiang sudah dijadikan lahan kebun pohon kelapa oleh keluarga Syamsul Alam, sebelum masuk Taman Nasional Taka Bonerate.
Masyrakat di Pulau Jinanto juga disebut tahu kalau yang bercocok tanam dan berkebun ialah keluarga Syamsul Alam.
Baca juga: Pengakuan Pembeli Pulau Lantigiang: Saya Beli Tanah, Bukan Pulau dan Sudah Konsultasi Taman Nasional