Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Fakta Sosok Pejabat RS UIT Pemalsu Surat Rapid Test, Jabatan Sekretaris dan Sempat Kabur

Kompas.com - 02/02/2021, 06:30 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Seorang pejabat rumah sakit Universitas Indonesia Timur (UIT) berinisial AH (39) ditangkap oleh polisi.

AH diduga terlibat dalam kasus pemalsuan surat keterangan rapid test antigen di Makassar.

Kasus ini terkuak bermula saat petugas bandara menemukan 18 orang penumpang pesawat membawa surat rapid test yang ternyata palsu pada Kamis (28/1/2021).

Lantas siapakah sosok AH?

Baca juga: Polisi Tangkap Pejabat RS UIT Pemalsu Surat Keterangan Rapid Test Antigen di Makassar

1. Sekretaris di RS UIT Makassar

Ilustrasi medical formSHUTTERSTOCK Ilustrasi medical form
Kepala Polsek Bandara Iptu Asep Widianto menuturkan, AH berusia 39 tahun dan merupakan warga Kabupaten Gowa.

Di rumah sakit Universitas Indonesia Timur (UIT), AH menjabat sebagai sekretaris rumah sakit.

Diduga AH menyalahgunakan wewenangnya dengan menerbitkan surat keterangan rapid test palsu.

Namun surat-surat tersebut akhirnya dicurigai oleh petugas.

"Saat diperiksa, suket rapid test antigen dari salah satu penumpang tujuan Denpasar itu dicurigai palsu karena stempel dari rumah sakit yang menerbitkan rapid test antigen tidak terdaftar nomor registernya," kata Asep.

Baca juga: Polisi Minta Batu Meteorit yang Jatuh di Rumah Munjilah Disimpan dan Ditutup, Ini Penyebabnya

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com