"Saya menyesal sekali atas perbuatan anak saya dan saya minta maaf. Saya juga tidak tahu siapa yang viralkan video ini," ungkap dia.
Sebagai seorang ayah, FDS mengaku tetap menunggu anak gadisnya selama diperiksa dan diamankan di Mapolda NTT sambil berharap ada kebijakan Kapolda NTT atas kondisi anaknya tersebut.
Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap seorang siswi salah satu sekolah menengah atas (SMA) negeri di Kota Kupang berinisial GSDS (19) pada Minggu (31/1/2021).
GSDS ditangkap karena diduga melakukan penyebaran ujaran kebencian terkait Covid-19. Ia membuat video membakar masker dan menyebut Covid-19 hoaks.
Baca juga: Hujat Pemerintah dan Ajak Bakar Masker, Siswi SMA di Kupang Terancam Denda Rp 1 Miliar
Saat diperiksa polisi, GSDS mengaku membuat video bernada ujaran kebencian itu setelah melihat unggahan temannya di WhatsApp.
Dalam status WhatsApp itu, temannya membagikan kabar tentang seorang pasien Covid-19 yang meninggal berada dalam satu ruangan dengan pasien yang masih hidup.
Ia mengaku kesal setelah melihat status temannya itu. Ia pun langsung membuat video menggunakan ponselnya.
(KOMPAS.COM/SIGIRANUS MARUTHO BERE)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.