Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Orangtua Kaget Anaknya Bikin Video Bakar Masker dan Sebut Covid-19 Hoaks

Kompas.com - 01/02/2021, 22:43 WIB
Robertus Belarminus

Editor

KOMPAS.com - Orangtua GSDS (19) siswi salah satu SMA Negeri di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang ditangkap polisi karena membuat video yang isinya membakar masker dan menyebut Covid-19 adalah hoaks kaget dengan perbuatan putri mereka.

FDS (57), ayah siswi tersebut pun menyampaikan permohonan maaf kepada sejumlah pihak.

FDS mengatakan, dia membelikan putrinya ponsel agar dipakai untuk sekolah online. Ia tak menyangka putrinya memakai ponsel untuk membuat video semacam itu.

"Saya sama sekali tidak tahu. Kemarjn sore saya kaget karena banyak yang menelepon saya dan mengirimkan video itu," ungkap FDS, kepada sejumlah wartawan, di Kupang, Senin (1/2/2021).

Baca juga: Orangtua Siswi SMA yang Bakar Masker dan Sebut Covid-19 Hoaks Minta Maaf

FDS mengungkapkan, anak gadisnya sempat sakit hilang ingatan pada tahun 2017 lalu sehingga putus sekolah di bangku kelas I SMA.

"Kami berdoa dan pengobatan sehingga dia sembuh dan tahun 2019 dia masuk sekolah lagi di kelas II," ujar dia.

FDS menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia dan masyarakat NTT.

"Saya minta maaf kepada pemerintah, masyarakat dan paramedis atas perbuatan anak saya," kata FDS.

Ia menyadari kalau perbuatan anaknya melukai hati banyak orang terutama para tenaga kesehatan.

Dia juga meminta maaf kepada Kapolda NTT karena keadaan anaknya yang sakit.

Dia berharap, semoga bisa ada kebijakan dari polisi terkait kasus ini.

FDS mengaku, sempat memanggil dan menasihati anaknya pasca video ini viral dan dikomentari banyak orang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com