YOGYAKARTA, KOMPAS.com- Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengkubuwono X (HB X) meminta warganya agar tidak bertamu ke rumah tetangga tanpa kepentinggan mendesak selagi Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) berlaku.
Permintaan itu dilontarkan karena penularan Covid-19 di DIY sudah sampai level keluarga dan antartetangga.
Jika warga bisa mengurangi kontak langsung dengan tetangganya, diharapkan HB X penularan virus corona bisa ditekan.
Baca juga: Kasus Covid-19 DIY Masih Tinggi, Sri Sultan HB X Belum Izinkan Sekolah Tatap Muka
“Kalau enggak perlu ya enggak sah nonggo (berkunjung ke tetangga), enggak usah ngobrol. Saya tekankan kabupaten kota ambil inisiatif di desa seperti itu,” kata HB X di Kantor Gubernur DIY, Kompleks Kepatihan, Senin (1/2/2021).
"Karena rata-rata, penularan itu keluarga bapak, ibu, anak, sama tetangga," sebut HB X lagi.
Terkait pelaksanaan PTKM, HB X belum bisa menilai, kebijakan itu sudah berjalan sesuai harapan atau tidak.
Hanya saja, pengetatan kegiatan masyarakat itu disebut telah mengurangi jumlah kasus baru Covid-19 dan jumlah pasien Covid-19 yang meninggal dunia.
Baca juga: Disebut Makan Gaji Buta, Adik Tiri Sultan HB X Buka Suara
Senada dengan HB X, Sekretaris Daerah DIY, Kadarmanta Baskara Aji menyampaikan selama perpanjangan PTKM telah terjadi penurunan kasus penularan Covid-19.