Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Pegawai Diduga Terpapar Covid-19, Pengadilan Agama Gresik Tutup 4 Hari

Kompas.com - 01/02/2021, 19:33 WIB
Hamzah Arfah,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

 

Hal ini dilakukan, supaya masyarakat yang tengah berperkara dan mempunyai urusan di PA Gresik mengetahui adanya penutupan untuk sementara tersebut.

"Untuk pelayanan, terutama pendaftaran secara online sudah saya kirim maklumat pada masyarakat. Kami konfirmasi secara online tentang penundaan sidang," kata Sofyan.

Pihaknya ingin benar-benar mensterilkan lingkungan PA Gresik dari penularan penyebaran Covid-19. Termasuk, memeriksa kondisi karyawan yang lain dengan rapid test antigen.

"Protokol kesehatan sudah. Semprot desinfektan rutin dua hari sekali, tapi karena ada kasus ya kami akan lebih ketat lagi," tutur dia.

Baca juga: Kronologi Pembunuhan Sopir Taksi Grab, Berawal dari Temuan Mayat Luka-luka di Sawah

Untuk pendaftaran perkara, kata Sofyan, dapat dilakukan pemohon secara online melalui applikasi e-court.

Adapun jadwal penundaan sidang, untuk sidang yang seharusnya dilaksanakan Selasa (2/2/2021) ditunda menjadi tanggal 9 Februari 2021.

Sementara sidang yang seharusnya dilakukan pada tanggal 3 Februari, ditunda menjadi tanggal 10 Februari 2021.

Sedangkan jadwal sidang yang seharusnya diselenggarakan pada tanggal 4 dan 5 Februari 2021, ditunda menjadi tanggal 11 Februari 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com