Setelah itu memesannya secara offline dengan tujuan luar kota, yakni Kediri.
Saat di Kediri itulah, Kapolres menambahkan, tersangka yang duduk di samping korban, langsung menusukkan beberapa kali pisau yang telah disiapkan.
"Tersangka melakukan penusukan pada dada sebelah kiri," ujar dia.
Setelah korban meninggal, tersangka sempat membawa mobil berkeliling hingga kemudian membuang jenazahnya di Desa Sidomulyo, lalu balik lagi ke Pasuruan.
Baca juga: Motif Rampok yang Bunuh Sopir Grab: Butuh Uang karena Terlilit Utang
Dari pemeriksaan itu terungkap pula motif tersangka. Dia menghabisi nyawa korbannya demi menguasi barang berharga, mulai uang, ponsel, hingga mobil korban jenis Daihatsu Sigra.
"Pelaku sudah merencanakan aksinya, terlilit hutang sehingga butuh uang," kata Kapolres.
Kini tersangka masih diamankan di Mapolres Kediri. Polisi mengenakan pasal berlapis mulai Pasal 340 KUHP hingga Pasal 365 Ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Sedangkan jenazah korban, kini sudah diambil keluarganya untuk dimakamkan.
(KOMPAS.COM/M AGUS FAUZUL HAKIM)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.