Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Motif Rampok yang Bunuh Sopir Grab: Butuh Uang karena Terlilit Utang

Kompas.com - 01/02/2021, 18:23 WIB
M Agus Fauzul Hakim,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Himawan Eka Febrianto (25) nekat menghabisi sopir taksi Grab bernama Kholis, warga Pasuruan, Jawa Timur.

Himawan yang menumpang mobil taksi Grab yang dibawa Kholis, lalu membunuh korban dan membuang jenazah korban pinggir jalan areal persawahan Desa Sidomulyo, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri.

Kepala Polres Kediri Ajun Komisaris Lukman Cahyono mengatakan, motif pelaku menghabisi Kholis lantaran butuh uang karena terlilit utang.

Lukman menyebut, pelaku sudah merencanakan aksi perampokan yang berujung pembunuhan tersebut.

Baca juga: Sopir Grab Dirampok Lalu Dibunuh Penumpang, Mayatnya Dibuang di Sawah

"Pelaku sudah merencanakan aksinya, terlilit hutang sehingga butuh uang," ujar Lukman, dalam konferensi pers di Kediri, Senin (1/2/2021).

Terungkapnya kasus tersebut bermula dari penemuan jenazah tanpa identitas dengan luka-luka di pinggir jalan areal persawahan Desa Sidomulyo, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri, Kamis (28/1/2021) sore.

Penyelidikan polisi saat itu mampu mengungkap identitas jenazah yakni Kholis, warga Pasuruan, Jawa Timur. Pengungkapan identitas ini menjadi pintu pembuka kasus tersebut.

Dari situ diketahui bahwa korban adalah seorang pengemudi taksi online. Polisi lalu mendalami riwayat pemesanan taksinya.

"Penyelidikan kami mendapatkan informasi siapa yang memesan Grab terakhir kali," ujar Lukman.

Penelusuran riwayat pemesanan itu mendapati nama tersangka Himawan Eka Febrianto (25) warga Pasuruan. Polisi bergerak ke Pasuruan melakukan penangkapan terhadapnya di rumahnya.

Dari pemeriksaan tersangka itu diketahui modusnya, yaitu memesan taksi online rute jarak dekat di Pasuruan. Setelah itu, memesannya secara offline dengan tujuan luar kota, yakni Kediri.

Saat di Kediri itulah, Kapolres menambahkan, tersangka yang duduk di samping korban, langsung menusukkan beberapa kali pisau yang telah disiapkan.

"Tersangka melakukan penusukan pada dada sebelah kiri," kata dia.

Baca juga: Pemilik Indekos Ini Sedikan Kamar Buat Mesum, Sudah Jual 36 Pelajar ke Pria Hidung Belang

Setelah korban meninggal, tersangka sempat membawa mobil berkeliling hingga kemudian membuang jenazahnya di Desa Sidomulyo, lalu balik lagi ke Pasuruan.

Utang tunggakan rumah

Utang tersangka yang berprofesi sebagai penjual roti di Pasuruan itu berupa tunggakan angsuran rumah.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kediri, Ajun Komisaris Gilang Akbar, mengatakan, total angsuran rumah itu sebesar Rp 2 juta dari sebuah bank.

"Utangnya cicilan rumah 1 bulan. Sekitar Rp 2 juta," ujar AKP Gilang dihubungi, Senin (1/2/2021) malam.

Pemeriksaan polisi, tersangka sejak awal sudah ada niatan melakukan aksinya itu. Dugaan itu dengan bukti pisau dapur yang dibawanya.

Kini tersangka masih diamankan di Mapolres Kediri. Polisi mengenakan pasal berlapis mulai Pasal 340 KUHP hingga Pasal 365 Ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Sedangkan jenazah korban, kini sudah diambil keluarganya untuk dimakamkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com