Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perayaan Imlek di Jateng Ditiadakan, Ganjar Minta Ibadah Digelar Virtual

Kompas.com - 01/02/2021, 18:03 WIB
Riska Farasonalia,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Acara perayaan peringatan Tahun Baru Imlek di Jawa Tengah seperti atraksi barongsai dan pesta kembang api tidak diperbolehkan digelar pada tahun ini.

Sebab, angka kasus Covid-19 di Jawa Tengah masih tinggi dan dapat berpotensi kerumunan yang menyebabkan penyebaran Covid-19.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo tidak mengizinkan acara perayaan peringatan Tahun Baru Imlek tersebut digelar.

Baca juga: Ganjar Akui PPKM di Jateng Belum Sesuai Harapan, tapi RS Belum Terisi Banyak

Sedangkan, kegiatan ibadah warga yang merayakan tetap diperbolehkan, tapi dengan cara virtual.

"Kalau ibadah boleh, kan ibadah bisa virtual," kata Ganjar di kantornya, Senin (1/2/2021).

Ganjar juga mengusulkan pada pemerintah pusat agar tidak ada libur panjang saat perayaan Imlek 2572 atau 2021 pada 12 Februari 2021.

Hal itu menyusul lonjakan kasus Covid-19 yang tinggi di Indonesia setelah adanya libur panjang pada Desember 2020 dan Januari 2021.

"Enggak usah (ada libur panjang), kita sudah usulkan ke pemerintah pusat. Kayaknya enggak perlu ada libur panjang," katanya.

Baca juga: Perayaan Imlek 2572 di Kota Semarang Tanpa Barongsai dan Pasar Semawis

Sementara itu, salah satu tokoh Tionghoa Jawa Tengah Harjanto Halim mengatakan, tidak keberatan dengan keputusan tersebut.

"Kami menghormati keputusan pemerintah itu, kami menerima karena kami juga tidak ingin perayaan Imlek justru akan menimbulkan klaster baru," katanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com