Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasien Jantung Dirawat Seruangan dengan ODGJ, Disiram Air dan Meninggal, RS Masih Bungkam

Kompas.com - 01/02/2021, 17:45 WIB
Pythag Kurniati

Editor

Langsung terbang ke Tarakan

Emosi setelah mengetahui kabar ibunya mendapatkan penanganan buruk, Mukhlis yang berada di Jakarta langsung memesan tiket pulang.

Pada 10 Januari 2021 dini hari, Mukhlis pulang dengan pesawat.

Namun kabar duka dia terima dari keluarga. Ibunya sudah tutup usia pada pukul 04.00 Wita.

"Saya telepon RSUD, jangan kuburkan ibu saya, biar keluarga yang urus jenazahnya kalau memang RSUD tidak punya bukti kuat beliau terpapar Covid-19, mau gila rasanya ibu diperlakukan begitu," kata Mukhlis.

Baca juga: Saya Memimpikan Suami Saya Datang ke Rumah dengan Tersenyum pada Saya

Laporkan ke polisi

Ilustrasi Polisi KOMPAS.com/NURWAHIDAH Ilustrasi Polisi
Usai pemakaman jenazah ibunya, Mukhlis menenangkan diri beberapa hari.

Dia kemudian melaporkan RSUD Tarakan ke kepolisian atas beberapa aduan.

Yakni dugaan pembunuhan sesuai Pasal 338 KUHP, dugaan kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain dan penganiayaan yang mengakibatkan kematian sesuai Pasal 359 junto Pasal 361 junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan Pasal 353 KUHP.

Mukhlis juga menuntut tanggung jawab RSUD dengan Pasal 46 UU Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, serta mengadukan delik tanggung jawab dokter dan Perawat sebagaimana diatur dalam Pasal 190 ayat (1) dan 2 UU nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan (UU Kesehatan).

"Saya adukan juga terkait maladministrasi ke ombudsman, anggaran pemda cukup besar, masa pelayanan seperti ini, biar nanti mereka yang lakukan penyelidikan," tambah dia.

Baca juga: Duka Keluarga Riyanto, Mimpikan Kepulangan Almarhum hingga Makamkan Jenazah 3 Pekan Usai Jatuhnya Sriwijaya Air

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com