Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Sebut PPKM Tidak Efektif, Ini Kata Ridwan Kamil

Kompas.com - 01/02/2021, 14:25 WIB
Dendi Ramdhani,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

Emil mengusulkan agar pemerintah segera memperbaiki sistem pendataan, agar tidak salah dalam mengambil kebijakan.

Menurut Ridwan Kamil, penegakkan protokol kesehatan di Jabar sudah cukup membaik.

Dari 50 persen, tingkat kedisiplinan warga menjadi 83 persen.

Sementara keterisian rumah sakit turun dari 80 persen menjadi 70 persen.

"Jadi membaik kalau bicara data per data. Tapi kalau dibahasnya kasus aktif, maka saya akui kasusnya memang naik. Tapi ndungaiknya tidak orisinil tapi tercampur. Perbaikan data menjadi urgen, supaya kita tidak salah menganalisis dan mengomentari," kata Emil.

Di luar aspek kesehatan, Emil menuturkan, pemerintah juga tidak bisa mengenyampingkan aktivitas ekonomi masyarakat yang kembali terhambat akibat penerapan PPKM.

"Tapi kita tidak mau lengah, PPKM ini jangan lama-lama, soalnya kasian ekonomi kan. Makanya penegakkannya dua minggu ke depan harus lebih giat, supaya bisa memutus PPKM. Tapi kalau dua minggu ke depan masih belum maksimal, nanti berjilid-jilid lagi seperti sinetron, kan kasihan warga," kata Ridwan Kamil.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyebut penerapan PPKM untuk menekan laju penularan Covid-19 tidak efektif.

Hal itu disampaikan Jokowi melalui video yang diunggah di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (31/1/2021).

“Yang berkaitan dengan PPKM tanggal 11-25 Januari, kita harus ngomong apa adanya ini tidak efektif. Mobilitas juga masih tinggi karena kita memiliki indeks mobility-nya. Sehingga di beberapa provinsi Covid-nya tetap naik,” kata Jokowi.

Dia mengatakan, implementasi PPKM yang semestinya membatasi aktivitas dan mobilitas masyarakat tak mampu melakukan kedua hal tersebut.

Untuk itu, ia meminta ke depannya implementasi PPKM diperkuat dan para menteri serta kepala lembaga terkait benar-benar mengetahui kondisi lapangannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com