Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buronan Judi Tewas Ditembak, Seorang Polisi di Solok Selatan Diproses Pidana

Kompas.com - 01/02/2021, 13:38 WIB
Perdana Putra,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat telah merampungkan gelar perkara dugaan tindak pidana dalam penangkapan yang dilakukan personel kepolisian.

Gelar perkara terkait penembakan yang dilakukan personel Polres Solok Selatan terhadap buronan judi berinisial DG hingga tewas.

Hasilnya, seorang anggota Polres Solok Selatan berinisial K berpangkat brigadir diproses secara pidana.

"Ada enam personel yang diperiksa Divisi Proram dan Itwasda Polda Sumbar. Satu di antaranya diproses secara pidana," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto saat dihubungi Kompas.com, Senin (1/2/2021).

Baca juga: Buronan Tewas Ditembak Polisi, Pengacara: Korban Tidak Melawan, Ditembak di Depan Anak Istri

Stefanus menyebutkan, gelar perkara dilaksanakan pada Minggu (31/1/2021), dengan melibatkan 6 personel Polres Solok Selatan.

"Satu yang diajukan ke proses pidana yaitu K berpangkat brigadir. Sedangkan 5 orang lainnya saksi," kata Stefanus.

Stefanus mengatakan, K sudah ditahan dan dibebastugaskan untuk sementara guna menghadapi proses penyidikan.

"Setelah itu akan menjalani persidangan untuk menentukan apakah dia bersalah atau tidak," kata Stefanus.

Baca juga: Polsek Sungai Pagu Diserang 200 Orang, gara-gara DPO Kasus Judi Tewas Ditembak Polisi

Sebelumnya diberitakan, Kantor Polsek Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, diserang sekelompok orang yang diduga marah karena keluarganya meninggal dunia saat ditangkap polisi.

Tersangka berinisial DG yang meninggal dunia tertembak di bagian kepala.

Tersangka tewas setelah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Solok Selatan.

Menurut polisi, saat ditangkap tersangka DG menyerang anggota kepolisian dengan menggunakan senjata tajam sehingga tersangka harus dilumpuhkan.

Fakta berbeda

Meski demikian, keluarga DG mengungkapkan fakta berbeda dengan versi kepolisian.

Kuasa hukum keluarga dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pergerakan Indonesia Guntur Abdurrahman menyebutkan, korban tidak melawan petugas saat ditangkap.

"Tidak ada korban melawan. Versi polisi disebutkan korban melawan yang menyebabkan polisi terluka. Itu tidak benar. Rekaman video yang kita punya, terlihat tidak ada polisi yang terluka," kata Guntur saat dihubungi Kompas.com, Jumat (29/1/2021).

Guntur menjelaskan, korban ditembak dari jarak dekat dengan peluru mengenai kepala korban.

"Kejadian ini sangat ironis sekali, karena dilakukan di hadapan istri dan anak-anak korban," kata Guntur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com