Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Surat Rapid Test Antigen Palsu di Makassar Diduga Libatkan Pejabat Rumah Sakit

Kompas.com - 01/02/2021, 12:53 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Seorang pejabat di Rumah Sakit Universitas Indonesia Timur (UIT) diduga menjual surat rapid test antigen palsu.

Per lembarnya, surat keterangan berlogo RS UIT itu dibanderol 200-250 ribu Rupiah.

Menurut keterangan polisi, pelaku memanfaatkan situasi terkait persyaratan penerbangan di masa pandemi Covid-19.

Pelaku berinisial AH (39) itu ditangkap oleh Tim Jatanras Polres Maros dan Polsek Bandara Sultan Hasanuddin.

Baca juga: Polisi Tangkap Pejabat RS UIT Pemalsu Surat Keterangan Rapid Test Antigen di Makassar

Polisi menciduknya di rumah salah satu keluarganya di Desa Kurusumaga, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, Minggu (31/1/2021) dini hari.

“Alhamdulillah, sudah diamankan. AH sudah menjalani pemeriksaan dan kasus ini sebentar akan digelar. Setelah kasus ini digelar perkara, nanti akan rilis ya,” jelas Kepala Polsek Bandara Iptu Asep Widianto saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (1/2/2021).

Karena masih dalam tahap pemeriksaan, Asep belum bisa membeberkan secara rinci mengenai aksi yang dilakukan AH.

AH yang merupakan sekretaris di RS UIT Makassar sempat kabur setelah mengetahui 18 calon penumpang di Bandara Sultan Hasanuddin gagal terbang karena memakai surat rapid test antigen palsu.

Baca juga: Tawarkan Jasa Bisa Lolos Pemeriksaan Pos Covid Tanpa Tes, Enam Pemuda Diamankan

 

18 penumpang diamankan petugas

Pada Kamis (28/1/2021), 18 orang penumpang pesawat di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar gagal berangkat karena ketahuan menggunakan surat keterangan (suket) rapid test antigen palsu.

Mereka diamankan petugas keamanan bandara.

Kepala Polsek Kawasan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar Iptu Asep Widianto mengatakan dari jumlah tersebut terdapat 16 orang yang merupakan satu rombongan.

Baca juga: 18 Penumpang Pesawat di Bandara Hasanuddin Makassar Bawa Surat Rapid Test Palsu

Mereka akan menuju Denpasar, Bali.

Sedangkan dua orang lainnya hendak ke Surabaya dan Banjarmasin.

“Saat diperiksa, suket rapid test antigen dari salah satu penumpang tujuan Denpasar itu dicurigai palsu karena stempel dari rumah sakit yang menerbitkan rapid test antigen tidak terdaftar nomor registernya. Jadi total 18 suket rapid test antigen yang berhasil disita dari penumpang pesawat,” jelasnya.

Asep menyatakan surat keterangan palsu tersebut dikeluarkan salah satu rumah sakit di Makassar dan dokter yang sama.

Baca juga: Jual Surat Hasil Rapid Test Palsu Lewat Facebook, Mahasiswa Ini Ditangkap

Surat rapid test antigen diperlukan dalam penerbangan di masa pandemi Covid-19 untuk menyatakan penumpang bebas Covid-19.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Makassar, Hendra Cipto | Editor: Khairina)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com