KOMPAS.com - Polisi telah memberikan sanksi tilang terhadap pelajar yang sengaja ngebut saat melintasi genangan air saat hujan turun.
Adapun video tersebut viral di media sosial dan membuat masyarakat geram.
Tindakan itu membuat genangan air yang dilalui mobil terciprat ke sejumlah warung dan toko yang berada di pinggir jalan.
Baca juga: Video Viral Mobil Mengebut di Genangan hingga Menciprat ke Sejumlah Toko, Pelaku Ternyata Pelajar
Pelajar yang masih SMP dan SMA yang berada di dalam mobil Ayla silver tersebut berinisial NF (16), RK (17), RS (16), FS (15), DV (18), dan BT (15).
"Pengemudinya pun masih belum punya SIM A. Kami melakukan tilang karena pengemudi belum punya SIM dan melajukan kendaraan dengan kecepatan tinggi," ujar Kasat Lantas Polres Probolinggo Kota AKP Tavip Haryanto, saat dihubungi, Sabtu (30/1/2021).
Baca juga: KKB Tembak Mati Seorang Warga Intan Jaya, Papua, karena Diduga Mata-mata TNI-Polri
Tavip mengatakan, saat video tersebut viral, orangtua dari salah satu pelaku melaporkan kejadian itu kepada anggota Satlantas dan menyerahkan anak-anak tersebut.
Para pelaku sudah mengakui kesalahannya dan meminta maaf serta berjanji tidak mengulangi tindakan tersebut.
Mereka beralasan membuat video tersebut untuk kesenangan pribadi. Akhirnya video tersebut dikirim ke grup percakapan instan dan viral.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.